Senin 22 Jan 2018 19:06 WIB

Travel Umrah Nakal Diaudit

Kemenag meminta paket penjualan umrah murah dihentikan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
M Arfi Hatim - Kasubdit Pembinaan Haji dan Umroh Kemenag
Foto: Republika/ Wihdan
M Arfi Hatim - Kasubdit Pembinaan Haji dan Umroh Kemenag

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Permasalahan travel umrah nakal kembali mencuat akhir-akhir ini setelah ribuan jamaah umrah tertunda keberangkatannya sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat. Salah satu penyelenggara ibadah umrah yang gagal memberangkatkan jamaahnya, yaitu PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tour) dan PT Solusi Balad Lumpah (SBL).

Karena itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah M Arfi Hatim menegaskan, pihaknya akan melakukan audit terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengawasan dan deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya masalah baru.

"Proses audit akan dilakukan bekerja sama dengan akuntan publik independen. Harapannya, hasil audit menjadi bahan Kemenag untuk melakukan langkah pengawasan lanjutan," ujar Arfi dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (22/01).

Arfi mengaku, sudah berkoordinasi dengan pihak Abu Tour maupun SBL melalui Kanwil Kemenag Provinsi sesuai domisili kantor pusat. Hal ini untuk memastikan jamaah yang telah mendaftar memperoleh haknya untuk berangkat ke Tanah Suci. "Insya Allah, dalam waktu dekat kita tugaskan auditor untuk memeriksa," ucapnya.

Selaku regulator penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, Arfi mengaku, pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait persoalan ini sejak awal. Menurut Arfi, setelah terjadinya kasus First Travel, Kemenag membuat pemetaan dan memantau PPIU yang berpotensi mengalami masalah serupa.

Ada beberapa indikator pemetaan, di antaranya adalah jumlah jamaahnya massif, harga yang tidak rasional, dan sistem pemasaran yang berpotensi merugikan masyarakat karena tidak sesuai ketentuan. Pemetaan dilakukan sekaligus dalam rangka penyempurnaan regulasi yang sekarang sudah tahap final.

Menurut Arfi, Kemenag juga sudah menjadi bagian Satgas Waspada Investasi dan menjalin koordinasi yg intens dengan OJK dalam hal penghimpunan dan investasi dana masyarakat di PPIU. Pada Agustus tahun lalu, Kemenag dan Satgas Waspada Investasi Sulsel telah meminta Abu Tour untuk menghentikan penjualan umrah murah dan menjual dengan harga rasional untuk pendaftaran umrah selanjutnya. "Dan mereka komitmen untuk menghentikan penjualan umrah murah," katanya.

Penghentian penjualan umrah murah ini, kata Arfi, dalam rangka melindungi jamaah umrah dari risiko kehilangan dana yang telah dibayarkan dan kegagalan berangkat. "Pada saat kami minta hentikan, jamaah yang telah mendaftar untuk keberangkatan sampai dengan 2018 tercatat 27.093 orang. Abu Tour menjamin semuanya akan diberangkatkan sesuai jadwal yang dipilih oleh jamaah," ujarnya.

Demikian pula dengan SBL, kata Arfi, pihaknya bersama Satgas Waspada WI Pusat telah memanggil SBL untuk menghentikan paket-paket penjualan yang berpotensi merugikan jamaah. SBL pun telah menghentikan program Sahabat SBL sejak 1 November 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement