IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan dan Arab Saudi akan menandatangani perjanjian haji 2018 pada hari ini, Kamis (1/2). Kesepakatan terkait segala persyaratan dan informasi tentang pelaksanaan perjalanan calon jamaah Pakistan.
Seorang pejabat Kementerian Urusan Agama mengatakan Menteri Federal Agama Pakistan, Sardar Muhammad Yousaf telah berangkat ke Saudi. Upacara kesepakatan haji akan digelar 1 Februari.
Pada Express Tribune, pejabat tersebut mengatakan menteri juga akan membahas penundaan perhitungan jumlah jamaah dengan pemerintah Saudi. Perhitungan seharusnya dilakukan 26 Januari lalu.
Sindh High Court (SHC) meminta penundaan tak lama kemudian. Pada 25 Januari lalu, Lahore High Court juga menghentikan perhitungan 17 persen dari kuota skema haji pemerintah.
"Menteri akan memberi tahu pihak Saudi soal kemungkinan keterlambatan pengurusan haji Pakistan karena adanya perintah pengadilan," kata pejabat anonim tersebut.
Pada hari ini, Kementerian juga akan menggelar pertemuan dengan SHC terkait petisi yang menyatakan sejumlah hal terkait kebijakan haji 2018 melanggar syariah. Menurutnya, pemerintah akan berusaha memastikan fasilitas dan akomodasi terbaik untuk jamaah.