Kamis 01 Feb 2018 23:37 WIB

Kasus PT SBL, Seorang Pilot Gagal Umrah

Sudah sekitar 3.000-an calon jamaah haji yang mengadu ke posko di Polda Jabar.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Samudi, SiK, MH menyampaikan rilis kasus penipuan jamaah umrah dan haji oleh PT SBL di Mapolda Jabar, Selasa (30/1).
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Samudi, SiK, MH menyampaikan rilis kasus penipuan jamaah umrah dan haji oleh PT SBL di Mapolda Jabar, Selasa (30/1).

IHRAM.CO.ID,  BANDUNG -- Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto mengatakan, sejak kasus umrah yang dikelola PT Solusi Balad Lumampah (SBL) terungkap, banyak calon jamaah umrah yang melapor ke polisi. Mereka ada yang datang langsung ke Mapolda Jabar dan sebagian lagi menghungi call center Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus).

"Bahkan beberapa korban telepon ke saya. Salah satunya seorang pilot yang gagal berangkat," kata dia kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (1/2).

Agung tak menyebutkan identitas sang pilot tersebut. Karena gagal berangkat, sang pilot kemudian mengambil papor yang ada di PT SBL. "Dia harus ambil paspor karena tugas ke luar negeri tanpa paspor kan ngak bisa. Karena itu kita fasilitasi agar paspor tersebut bisa diambil oleh calon jamaah haji yang gagal berangkat," ujar dia.

Sampai saat ini, kata dia, s. Jumlah jamaah yang akan melapor diperkirakan akan terus bertambah. Karena itu, kapolda memerintahkan jajarannya untuk melayani dengan baik calon jamaah tersebut.

Agung mengatakan, paspor jamaah yang gagal berangkat bisa diambil di kantor SBL atau ke Polda Jabar dengan membawa bukti pembayaran pemberangkatan. Pihaknya tidak akan mempersulit warga yang hendak mengambil paspor tersebut. Jika paspor tersebut masih ada di tangan PT SBL petugas polda akan memfasilitasi agar pengambilan bisa lebih mudah. "Mereka datang ke posko mempertanyakan nasib keberangkatan. Dan sebagian lagi mengambil paspor," imbuh dia.

Seperti duberitakan sebanyak 12.848 calon jamaah umrah dan haji plus gagal diberangkan ke tanah Suci. Dalam kasus ini penyidik Direkrorat Krimsus Polda Jabar telah menetapkan dua tersangka yaitu AJW (38 tahun) dirut SBL, dan ER (35) karyawan SBL.

 

"Total jamaah yang sudah mendaftar sebanyak 30.237. Yang sudah diberangkatkan sebanyak 17.383 jamaaah dan sebanyak 12.845 gagal diberangkatkan," kata Kapolda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement