Senin 19 Feb 2018 17:16 WIB

Kemenag Proses Pembuatan Paspor Jamaah Haji 2018

Secara akumulasi, pembuatan paspor jamaah diperkirakan sudah mencapai 60 persen.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori.
Foto: dok. Kemenag.go.id
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama terus melakukan persiapan penyelenggaraan haji 1439H/2018M. Selain di Arab Saudi, persiapan juga dilakukan di dalam negeri, salah satunya terkait pembuatan paspor calon jamaah haji Indonesia.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori mengatakan, kalau proses pembuatan paspor calon jamaah sudah berjalan. “Sampai dengan hari ini, proses dokumen  pembuatan paspor di kabupaten dan kota sudah berjalan, bahkan secara akumulasi diperkirakan sudah mencapai 60 persen,” kata Ahda Barori di Jakarta, Senin (19/02).

Selain paspor, proses awal pengurusan visa juga sudah mulai dilakukan. Pada tahap awal, petugas Kementerian Agama tengah memproses scanning lembar setoran awal calon jamaah haji yang nomor porsinya, termasuk rombongan yang akan diberangkatkan tahun ini.

“Hasil  scanning lembar setoran awal yang sudah kita terima sebanyak 160.080. Artinya, sudah sekitar 57 persen,” katanya.

Saat ini Kementerian Agama dengan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih terus membahas ongkos haji tahun ini. Ahda Barori memperkirakan, proses pelunasan BPIH jamaah haji reguler akan mulai dilakukan pada akhir Maret 2018.

Berdasarkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji 1439H/2018M, pemberangkatan jamaah haji Indonesia kloter pertama akan dimulai pada 17 Juli 2018 atau 4 Dzulqaidah 2018.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement