Kamis 22 Feb 2018 10:05 WIB

Calon Jamaah Umrah Laporkan Agen Bus Abu Tours

Mereka dijanjikan berangkat umrah pada 19 Januari 2018.

Jammah umrah di Kota Makkah, Arab Saudi.
Foto: Reuters/Amr Abdallah Dalsh
Jammah umrah di Kota Makkah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, PALEMBANG -- Seorang calon jamaah umrah melaporkan agen Abu Tour ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumatera Selatan di Palembang, Rabu.

Nur Yana (57), calon jamaah umrah melaporkan ‘DW’ salah satu dari agen dari travel umrah Abu Tours karena dirinya bersama empat anggota keluarga lainnya menggunakan jasa 'D"yang tidak lain tetangganya sendiri untuk berangkat umrah dengan travel Abu Tours.

"Awalnya kami kasih DP Rp 5 juta per orang, jadi total Rp 25 juta pada 10 Januari 2017. Lalu pada pembayaran kedua 18 Mei 2017, kami melunasi biaya umrah kepada ‘D’ dengan total Rp 93,5 juta untuk lima orang,"'kata dia.

Mereka dijanjikan berangkat umrah ke Tanah Suci Makkah oleh D pada 10 Januari 2018. Namun hingga kini mereka tak kunjung berangkat, senasib dengan ratusan korban lainnya yang sudah melapor ke Polda Sumsel. "Sebelum membuat laporan saya sudah menemui ‘D’. Saya mencoba bicara baik-baik namun dia malah berbicara dengan nada tinggi sambil ngomong 'saya juga lagi pusing'," kata dia.

Kemudian, Nur dan keluarganya menanyakan kepada terlapor perihal keberangkatan umrah jamaah Abu Tours yang kini banyak yang belum diberangkatkan. Nur dan keluarganya menanyakan kapan mereka berangkat, setelah lama tertunda.

"Akan tetapi saat bertanya terlapor selalu menyampaikan kata-kata dengan nada tinggi. Terakhir saat ramai-ramainya korban melapor ke Polda Sumsel kami mengajak terlapor agar menjelaskan kepada pihak kepolisian. Tetap dia tidak mau dan menantang akan hadir ke polisi jika ada laporan. Dari situ kami akhirnya melaporkan ‘D’,” kata dia.

Ia mengatakan terakhir kali berhubungan dengan terlapor justru bukannya merealisasikan janjinya, namun malah meminta uang tambahan Rp 15 juta per orang untuk bisa berangkat umrah. "Katanya itu permintaan dari Abu Tours. Kami tidak mau, makanya melapor saja. Saya harap uang saya masih bisa kembali atau kami bisa berangkat umrah," kata dia.

Sementara itu, Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, polisi akan menindaklanjuti laporan jamaah terhadap agen, serta masih memburu pimpinan dan karyawan Abu Tours Cabang Palembang untuk dimintai keterangan.  "Kami sudah memberikan surat panggilan pemeriksaan namun belum satupun karyawan Abu Tours yang memenuhi panggilan kami," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement