Senin 05 Mar 2018 15:00 WIB

Persiapan Haji 2018, Kemenag akan Percepat Pemvisaan

Pencetakan visa tahun ini akan dilakukan Kemenag.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menata dokumen paspor dan visa jamaah calon haji.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menata dokumen paspor dan visa jamaah calon haji.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sedang melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2018, termasuk soal pengurusan visa. Dengan menggunakan sistem elektronik, Kemenag akan mempercepat proses pemvisaan sehingga tidak terjadi lagi kasus keterlambatan visa seperti beberapa tahun lalu.

"Jadi ini kan sebetulnya proses visa itu e-Hajj kan. Semua sudah elektronik. Jadi insya Allah tahun ini akan lebih cepat karena semuanya ada di e-Hajj. Jadi sepanjang persyaratan e-Hajj itu dipenuhi ya visa sudah bisa diambil," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori saat dihubungi Republika.co.id, Senin (5/2).

Dalam proses pemvisaan tahun ini, ada hal baru dalam pengurusan visa, yaitu terkait dengan verifikasi dan pencetakannya. Menurut dia, jika tahun lalu cetak visa dilakukan Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) di Jakarta, maka tahun ini akan dilakukan Kemenag.

"Ini memudahkan, artinya kita bisa mempercepat. Artinya kita diberi ruang untuk ngeprint sendirilah kira-kira seperti itu. Insya Allah ini akan mempercepat proses pemvisaan yang akan dimulai 5 Mei," ucapnya.

Sementara, keberangkatan jamaah haji untuk kloter pertama akan dilakukan pada 17 Juli 2018. Namun, pengurusan visa masih bisa dilakukan hingga seminggu sebelum pemberangkatan kloter terakhir pada Agustus 2018.

"Kalau berakhirnya (pengurusan visa) sampai kira-kira seminggu sebelum pemberangkatan yang terakhir, nanti kira-kira Agustus itu," ucapnya.

Ahda menuturkan, saat ini calon jamaah haji dalam tahap pembuatan paspor. Setelah proses pelunasan, Kemenag akan memulai proses pemvisaan. Ia pun mengimbau jamaah haji mempercepat proses pembuatan paspor dulu. Jadi mulai 23 April 2018, paspor calon jamaah haji sudah dapat dikirim ke Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji.

"Kita sudah imbau sebulan yang lalu dan sekarang proses pembuatan paspor sedang berjalan di semua Kabupaten dan Kota," katanya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali menjelaskan, ada alasan khusus kenapa proses verifikasi dan cetak visa diserahkan ke Kementerian Agama untuk tahun ini. Selama ini, kata Nizar, Pemerintah Saudi sering kali mengalami kesulitan membaca nama latin orang Indonesia yang ditransliterasikan ke dalam Bahasa Arab.

Selain soal visa, kebijakan baru tahun ini ialah pembagian kloter jamaah haji. Tahun ini, pembagian kloter akan didahulukan prosesnya dari pengundian tempat pemondokan atau hotel di Makkah dan Madinah (qurah). Proses ini berbeda dengan tahun lalu yang masih mendahulukan qurah ketimbang pembagian kloter.

"Tahun ini pengkloteran dulu, baru kita lakukan qurah. Ini dilakukan agar jamaah tidak terpisah-pisah," jelas Nizar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement