Selasa 13 Mar 2018 19:54 WIB

Sodiq: Sisa Kekurangan Dana Haji Bukan Diambil dari APBN

Tidak ada cara lain selain pemerintah meningkatkan biaya haji yang realistis.

Rep: Febrianto Adi Saputro/Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid
Foto: DPR
Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan keputusan pemerintah dan DPR, biaya indirect cost yang dibutuhkan untuk pelaksanaan haji 2018 sebesar Rp 6,1 triliun. Ironisnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hanya menyediakan biaya indirect cost dari dana optimalisasi haji hanya Rp 5 triliun, sehingga ada kekurangan sekitar Rp 1,1 triliun untuk menutupi kebutuhan tersebut.

Hanya ada dua solusi untuk menutupi kekurangan biaya indirect cost tersebut. Yakni menggunakan dana dari APBN, atau pemerintah menaikan biaya haji yang realistis.

Hanya saja Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid memastikan, kekurangan antara indirect cost dengan dana yang tersedia di BPKH, bukan diambil dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN). Melainkan, kata dia, diambil dari dana-dana sisa haji beberapa tahun lalu. "Bukan (dari APBN), dari optimalisasi jatah tahun ini sama dengan sisa beberapa tahun yang lalu," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (13/3).

Sodik beranggapan, kemungkinan yang dimaksud BPKH adalah biaya haji tahun ini tanpa dihitung sisa-sisa biaya haji tahun lalu yang tidak terpakai, sehingga jumlahnya adalah yang dipakai tahun ini. "Mungkin BPKH hanya menghitung ketersediaan tahun ini, tanpa menambahkan dengan jumlah sisa empat tahun yang lalu sehingga menjadi Rp 6,2 triliun yang kami pakai," katanya.

Baca Juga: BPIH Hanya Naik Rp 345 Ribu, Syamsul: Ini Jadi Problem Besar

Komisioner KPHI, Syamsul Maarif mengatakan, sejak awal, pihaknya sudah memanggil BPKH dan Direktur Kemenag untuk mencari titik temu bahwa BPIH 2018 harus diputuskan secara realistis dengan menaikkan menjadi Rp 40 juta per jamaah. "Jadi kalau ini dipaksakan tetap hanya sekiar Rp 35 juta, itu akan menjadi problem besar ke depan, baik pemerintah sendiri akan kebingungan untuk menomboki," ujar Syamsul saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (13/3).

Dikatakan Syamsul, untuk menutup kekurangan dana yang dibutuhkan dari dana optimalisasi tersebut, juga tidak bisa ditutup dengan APBN. Menurut dia, tidak mungkin pemerintah mau mengambil dana dari APBN dalam setiap tahunnya, sehingga tidak ada cara lain selain pemerintah hanya bisa meningkatkan biaya haji sebesar Rp 40 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement