Rabu 14 Mar 2018 15:49 WIB

Kemenag: Tidak Ada Kekurangan Dana Haji

Dana dari jamaah dan optimalisasi dana haji memenuhi kebutuhan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menyampaikan tidak ada kekurangan dana haji. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI menyampaikan semua dana, baik yang berasal dari jamaah maupun optimalisasi dana haji, sesuai dan memenuhi kebutuhan.

Ia membantah adanya kekurangan biaya haji senilai Rp 1,1 triliun. "Tidak, bukan begitu, dananya ada, kalau tidak ada tidak akan diputuskan kemarin," kata Nizar saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/3).

Menurutnya, Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) yang diputuskan sebesar Rp 35,23 juta per jamaah juga sudah rasional. Pengesahan ini telah melalui proses pembicaraan dan diskusi yang cukup panjang.

Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah resmi menetapkan BPIH tahun ini naik sekitar Rp 345 ribu atau sekitar 0,99 persen. Nizar menjelaskan kebutuhan biaya haji dipenuhi dari dana jamaah (direct cost) dan indirect cost yang berasal dari dana setoran awal juga dana optimalisasi haji.

"Dana optimalisasi haji sudah bisa digunakan, semuanya Rp 6,3 triliun," kata dia.

Jumlah ini naik sekitar Rp 800 miliar dari tahun lalu. Berdasarkan keputusan pemerintah dan DPR, biaya indirect cost yang dibutuhkan untuk pelaksanaan haji 2018 tahun ini sebesar Rp 6,1 triliun.

Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama (Kemenag) Ramadhan Harisman mengungkapkan biaya haji riil jamaah Indonesia tahun ini sebesar Rp 66 juta. Setiap jamaah memperoleh subsidi rata-rata sebesar Rp 31 juta dari dana optimalisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement