IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Biro perjalanan First Travel memberikan fasilitas gratis kepada rombongan Syahrini untuk pergi umrah sebesar Rp 1 miliar. Hal tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3), dengan keterangan dari mantan pegawai First Travel, Regiana Azahra.
"Syahrini diberangkatkan bersama 11 orang (anggota keluarga) dengan fasilitas gratis berupa enam tiket bisnis, 12 paket umrah, dengan nilai Rp 1 miliar," kata Regiana dalam kesaksiannya.
Selain Syahrini, First Travel juga memberikan fasilitas gratis kepada Vicky Veranita Yodhasoka Shu (Vicky Shu), Yulia Rahmawati (Julia Perez), Ria Irawan, dan Merry Putrian. Untuk rincian dananya, First Travel membiayai umrah almarhumah Julia Perez Rp 400 juta, Ria Irawan Rp 200 juta, Vicky Shu Rp 108 juta, dan Merry Putrian Rp 54 juta.
Selain itu, kata Regiana, perusahaan juga membiayai keberangkatan Andika dan Anissa yang telah menjadi terdakwa ke Selandia baru, Amerika Serikat, dan Singapura. Agenda sidang kasus First Travel kali ini mendengarkan lima orang saksi, yaitu tiga dari mantan karyawan First Travel dan dua dari jemaah.
Sidang juga mengagendakan artis Syahrini, namun hingga berakhirnya sidang Syahrini tak hadir. Syahrini tidak bisa hadir karena masih berada di Belanda untuk menyelesaikan kontrak kerja. Jaksa Penuntut Umum kembali akan memanggil Syarini pada Senin (2/4).