IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Jamaah dari Advokat Pro Rakyat, Riesqi Rahmadiansyah meminta kepada Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan aspirasi jamaah First Travel ke Presiden Joko Widodo. Salah satunya, dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dana First Travel.
Pentingnya TGPF ini, menurut dia, untuk menguak siapa backing travel nakal ini dan mengantisipasi bila First Travel beralasan tidak memiliki dana pengembalian dana jamaah atau pemberangkatan, bila dipailitkan nanti. Karena, ada indikasi First Travel menyembunyikan dana dibalik upaya kepailitan First Travel, sehingga ganti rugi jamaah akan sangat kecil karena hanya berpatokan aset yang dimiliki First Travel.
"Kami minta PDI Perjuangan menyampaikan ke Presiden Jokowi keinginan TGPF ini, agar dana jamaah First Travel diungkap. Karena jamaah yakin dana yang harus dikembalikan sebenarnya ada, karena jamaah tahu itu," kata Riesqi dalam dengar pendapat dengan Fraksi PDI Perjuangan, Senin (2/4).
Riesqi mengungkapkan, pihak Kuasa Hukum sebenarnya telah mempercayakan beberapa jamaah yang dirugikan oleh travel nakal. Diantaranya dari First Travel, Azizi dan AbuTours, total jamaah yang dirugikan hampir 300 ribu orang dengan dana yang telah digelapkan hingga Rp 3 triliun.
"Kami tidak mau dana umat Islam yang ditipu oleh travel nakal ini tidak dikembalikan sesuai hak mereka, karena alasan dipailitkan dan aset yang dimiliki tidak mampu mengganti keseluruhan dana jamaah," ungkapnya.