Selasa 03 Apr 2018 18:33 WIB

Jamaah Telantar, DPR RI Minta Kemenag Segera Bergerak

Kemenag harus segera membuka layanan aduan terkait masalah travel bodong.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.
Foto: DPR RI
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti kasus ratusan calon jamaah umrah asal Sumatera Barat yang terlantar di Kuala Lumpur, Malaysia. Bahkan masih belum jelas kapan mereka diberangkatkan ke Tanah Suci oleh biro perjalanan umrah PT Bumi Minang Pertiwi (BMP). Oleh karena itu, Bamsoet meminta Komisi VIII DPR RI mendorong Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat untuk menangani ini.

"Menugaskan tim khusus yang telah dibentuk untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas serta mencari solusi terkait kasus terlantarnya ratusan calon jemaah umrah di Malaysia," pinta Politikus Partai Golkar, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (3/6).

Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI juga harus mendorong Kemenag berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk segera melakukan upaya pemulangan para calon jamaah umrah yang tertahan di Malaysia. Kemudian membuat data biro perjalanan umrah dan haji secara digital.

photo
Kepulangan jamaah umrah travel BMP.

Hal itu, kata Bamsoet, untuk memudahkan kontrol terhadap kegiatan dan pengelolaan biro perjalanan haji. "Baik masalah perizinan khusus dan jadwal pelaksanaan kegiatan serta kuota yang diberikan oleh Kemenag kepada biro perjalanan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah," ujarnya.

Bamsoet mengatakan, Komisi VIII DPR RI agar mendorong Kemenag untuk segera membuka layanan aduan terkait masalah travel bodong. Mengingat banyaknya kasus yang merugikan calon jamaah akibat pengelolaan biro perjalanan haji dan umrah yang buruk. Kemudian meminta Kemenag untuk mencabut izin operasi dan mem-blacklist.

"Tidak memberi izin untuk mendirikan lagi biro-biro perjalanan yang melakukan pelanggaran terhadap pelaksanaan ibadah haji dan umrah, serta mengumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia," tegas Bamsoet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement