IHRAM.CO.ID, PALEMBANG -- Sampai akhir pekan ini belum ada instruksi bagi calon jamaah calon haji di Sumatra Selatan (Sumsel) untuk mulai melunasi BPHI (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) 2018.
"Sampai hari ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Selatan belum mengeluarkan instruksi atau pengumuman kepada jamaah calon haji dan Kantor Kementerian Agama kabupaten serta kota untuk segera melunasi BPIH 2018," kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel Saefuddin Latif, Sabtu (7/4).
Menurutnya, bagaimana bisa Kanwil Kemenag Sumsel mengeluarkan pengumuman pelunasan BPIH sementara sampai hari ini Keputusan Presiden atau Keppres BPIH 2018 belum terbit. Intinya, sebelum Keppres ditandatangani Presiden berarti belum bisa dilakukan pelunasan. Demikian pula dengan jadwal pelunasannya.
Saefuddin tidak mengetahui adanya jamaah calon haji di Palembang yang sudah melunasi BPIH 2018 dengan membayarnya ke bank. "Kami belum mengetahui tentang itu, silakan cek langsung ke jamaah atau ke bank yang menerima. Yang pasti secara nasional sampai saat ini belum bisa dilakukan pelunasan," ujarnya kepada Republika.co.id.
Dia juga menjelaskan, belum pernah memberikan keterangan pers kepada wartawan tentang jadwal pelunasan BPIH bagi jamaah calon haji asal Sumsel. "Kalau sudah ada Keppresnya nanti akan kami informasikan secara resmi," katanya.
Pada musim haji 2018 atau 1439 H Provinsi Sumatra Selatan mendapat kuota 6.300 orang jamaah calon haji. Seluruh jamaah tersebut akan diberangkatkan melalui Embarkasi Palembang dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II. Begitu juga dengan jamaah calon haji dari Provinsi Bangka Belitung akan berangkat di Embarkasi Palembang.