IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI kembali mendapat laporan jamaah umrah yang tertunda pulang. Jamaah umrah asal Jakarta ini mengalami permasalahan sejak keberangkatannya dari Indonesia. Dengan beberapa kali ketidaksesuaian agenda pemberangkatan, mereka tetap melanjutkan perjalanan ke Tanah suci karena tekat ibadahnya dan masih mempercayai itikad baik yang masih tampak pada awalnya.
Seperti dilansir media Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah, rombongan jamaah yang berjumlah 26 orang ini, berangkat dengan perusahaan travel PT HLW. Menurut keterangan dari Hendra (41) salah seorang jamaah dari rombongan tersebut, seharusnya mereka berangkat pada 29 Maret. Namun, mengalami beberapa kali masalah pemberangkatan sehingga tertunda.
“Awalnya kami dijanjikan berangkat pada tanggal 29 Maret, tapi diundur tanggal 31 Maret. Namun gagal berangkat karena permasalahan check-in di terminal 2F Gandara Soekarno-Hatta. Kemudian kami diinapkan di hotel Bengawan selama dua malam. Lalu mencoba berangkat ke airport kembali namun gagal karena tidak mendapat kode booking. Akhirnya menginap di hotel Eliya Bandara 1 malam tanpa fasilitas makan," tutur Hendra kepada tim media KUH.
Akhirnya PT HLW memberangkatkan jamaahnya tersebut pada 4 April menggunakan maskapai Saudi Airlaines dengan tujuan Madinah. Namun perusahaan travel tersebut masih mengenakan tambahan biaya pada saat pemberangkatan. Besaran biaya tambahan tersebut beragam, 22 orang dikenakan Rp 3 juta, dan 4 orang Rp 7,5 juta.
“Kami diberangkatkan tanggal 4 April 2018 dengan menambah dana 3 juta rupiah perorang untuk 22 orang dan 7,5 juta perorang untuk yang 4 orang lagi. Berangkat dengan Saudi Airlaines tujuan Madinah," lanjut Hendra.
Setelah sampai di kota suci, Hendra mengaku bersyukur karena ibadah umrahnya telah tertunaikan dan perjalanan lancar dan handling-nya bagus. Namun saat jadwal kembali ke Tanah air tiba, ternyata tiket pulang (return) tidak ada. Agenda perjalanan sementara sampai di Jeddah, akhirnya menginap di apartemen setempat sejak tanggal 11 hingga hari ini (13/4).
“Alhamdulillah ketika perjalanan di Madinah dan ke Makkah lancar, handling-nya bagus. Dan Alhamdulillah ibadah umrah sudah itu kita senang, tapi ketika pulang dengan kondisi seperti ini menjadi berat. Tidak ada tiket pulang ke Jakarta dan menginap di apartemen ini sejak tanggl 11," kata hendra mengisahkan perjalanan umrahnya.
Staf Teknis Haji (STH) 1 Ahmad Dumyathi Bashori beserta tim penanganan kasus umroh menyempatkan hadir mengunjungi jamaah umrah tersebut di tempat transit sementaranya. Bersama tim tersebut Ahmad Dumyathi memastikan jamaah dalam kondisi baik dan memberikan arahan bahwa penting untuk memastikan perusahaan travel yang akan digunakan berizin resmi.
“Ke depan yang perlu dipastikan adalah travelnya itu punya izin atau tidak. Kalau tidak punya izin kesulitan itu akan ada. Mau referensinya dari siapa kita harus tau travel itu punya izin atau tidak. Kalau tidak punya izin tidak punya kekuatan hukum. Maka pada akhirnya, pemerintah itu akan memastikan siapa yang memberangkatkan, travel apa, ia punya izin atau tidak, kalau tidak punya izin tidak ada jeratan yang pasti," papar Ahmad Dumyathi yang biasa disebut Konsul Haji di wilayah Arab Saudi.
Pada kesempatan yang sama, Konsul Haji juga menyampaikan upaya yang bisa dilakukan timnya dan pihak pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut. Serta menginformasikan hak bagi jamaah umrah ketika melaksanakan agenda ibadahnya ke Tanah Suci.
“Maka yang bisa kita lakukan sekarang adalah kita kejar provider visanya, karena provider visanya itu punya jaminan keuangan di kementerian agama. Kalau kita menekan travel yang tidak punya izin ia tidak ada sangkut-pautnya. Di sini pun dengan pihak di wilayah Saudi yang akan dikonformasi adalah pihak provider visanya juga. Karena provider visa di sini yang punya jaminan keuangan 2 juta riyal di Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi. Yang itu bisa diambil ketika ia dilaporkan tidak memulangkan jamaahnya. Karena ketika jemaah datang kesini harus dipastikan aman, aman akomodasinya aman transportasinya, aman kateringnya. Kalau 3 hal ini tidak aman maka akan diberikan sanksi oleh kementerian haji,'' tutur Dumyathi.