Kamis 26 Apr 2018 18:47 WIB

BPKH: Dana Jamaah Haji Sudah Pasti Diinvestasikan

Saat pembayaran di awal, calon jamaah akan mengikuti akad wakalah.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Agus Yulianto
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan, uang yang dibayarkan masyarakat untuk melaksanan haji menjadi tanggung jawab pemerintah dan akan dimasukan dalam berbagai sektor investasi. Hal itu dilakukan agar jumlah dana yang harus dibayar untuk haji bisa ditekan.

 

Anggito menjelaskan, saat pembayaran di awal, calon jamaah akan mengikuti akad wakalah. Dimana dalam akad tersebut penyimpanan dana dari sang pemilih dipercayakan kepada pemerintah sebagai pengelola dana, dan akad tersebut disaksikan sehingga sah.

 

"Akad wakalah itu sifatnya mewakilkan kepada BPKH sebagai wakil. Artinya ada persetujuan bahwa dana itu diwakilkan kepada pengelola dengan sejumlah janji," kata Anggito, Kamis (26/4).

 

Anggito mengatakan, saat ini, pihaknya masih melakukan transisi terkait dana haji yang berhasil dihimpun. Investasi rencananya akan dimulai 2019 sehingga pada tahun tersebut biaya haji bisa mulai turun. "Tahun depan mudah-mudahan biaya penyelenggaraan ibadah Haji kita bisa lebih efisien," ujarnya.

 

Untuk presentase penurunan dana haji, Anggito belum bisa memastikannya. Namun, dia mencontohkan, dengan adanya investasi di Arab Saudi, maka pengadaan pelayanan ibadah haji yang biasanya hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Agama dalam hitungan tahun tersebut, kemudian bisa dikontrak dengan jangka waktu yang lebih panjang. "Melalui cara itu sudah pasti biaya haji akan lebih murah," katanya.

 

Anggito menjelaskan, dalam rangka menekan biaya haji dana haji yang dibayarkan masyarakat memang akan diinvestasi ke berbagai sektor baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Investasi di Arab Saudi hanya dijalankan dalam bentuk kontrak dengan pemilik hotel atau pemondokan, katering, dan transportasi seperti penerbangan. 

 

Investasi ini lebih memungkinkan karena pemerintah Indonesia tidak mungkin menempatkan uang untuk infrastruktur yang sifatnya berdiri di atas tanah seperti hotel. "Meski hanya investasi dalam bentuk kontrak yang lebih panjang, cara ini dipastikan bisa menekan biaya haji jamaah Indonesia," ujarnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement