Sabtu 05 May 2018 19:46 WIB

Kemenag Terbitkan Izin 31 PPIU Baru, Ini Daftarnya

PPIU menjaga amanah yang diberikan dengan tak menggunakan uang umrah untuk investasi.

Dirjen PHU Nizar Ali serahkan SK kepada 31 PPIU baru
Foto: kemenag.go.id
Dirjen PHU Nizar Ali serahkan SK kepada 31 PPIU baru

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Indonesia, terus bertambah. Teranyar, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan 31 surat izin atau Surat Keputusan (SK) Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) baru. SK tersebut sudah diserahkan kepada masing-masing perwakilan 31 PPIU oleh Dirjen PHU Nizar Ali di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

 

Nizar meminta, PPIU menjaga amanah yang diberikan. Dana jangan digunakan untuk investasi. “Jangan sekali kali menggunakan uang umrah ini untuk investasi yang lain karena tidak akan berkah kalau tidak berkah pasti akan bangkrut,” ucapnya, kemarin.

 

Nizar juga minta PPIU baru segera login aplikasi SIPATUH (Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus). “PPIU wajib upload aplikasi SIPATUH dan masukan data jemaahnya,” kata Nizar.

 

Nizar juga meminta agar izin yang telah diterbitkan Kemenag tidak disalahgunakan, dijual atau dipindahtangankan. Seandainya akan membuka kantor cabang, PPIU harus mendapatkan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi terlebih dahulu.

 

“Jangan membuka cabang kalau tidak mendapat rekomendasi dari kanwil. (Jika dilanggar) Kami akan menegakkan aturan, akan diblacklist sampai kepada pencabutan izin karena telah melanggar PMA 8 tahun 2018,” tegasnya.

 

Berikut daftar 31 PPIU yang baru mendapat izin:

1. PT Panguji Luhur Utama

2. PT Lyla Wisata Dunia

3. PT Nur Al Iffah Nadziroh

4. PT Jiqass Dulang Wisata

5. PT Zadul Maad Mandiri

6. PT Eka Safir Wisata

 

7. PT Bakkah Berkah Mulia

8. PT Arrahman Berkah Wisata

9. PT Semesta Anta Salam

10. PT Mitra Wisata Mandiri

11. PT Sarana Wisata Perdana

12. PT Buana Duta Wisata

 

13. PT Ajiib Wisata Barokah

14. PT Syammas Wisata

15. PT Ameera Hati Mulia

16. PT Wakafa Zain Abul Husna

17. PT Zaman madani Wisata

18. PT Wahana At Taqwa Assalam

 

19. PT Kemang Nusantara Travel

20. PT Amanah Bersama Tour dan Travel

21. PT Qiyafa

22. PT Indah Permata Permai

23. PT Kiblat Kortasindo Perdana

24. PT Freshnel Kreasindo Perkasa

 

25. PT Nasrotul Ummah Tours & Travel

26. PT Albarik Tours & Travel

27. PT Suhada Arafah Wisata

28. PT Mabruro

29. PT Zam Zam Tours & Travel

30. PT Fio Amanah Perdana

31. PT Madinah Iman Wisata.

 

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement