Ahad 13 May 2018 14:35 WIB

PUHRI Berangkatkan 400 Korban Travel Abu Tours

pemerintah harus terus memperbaiki kebijakan aturan yang ada terkait umrah.

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Jamaah korban Travel Abu Tours yang diberangkatkan oleh Pengawas Umrah dan Haji Republik Indonesia (PUHRI)  bersama Presiden PUHRI Eggi Sudjana di Bandara Soekarno-Hatta,  Ahad (13/5).
Foto: dok. Pribadi
Jamaah korban Travel Abu Tours yang diberangkatkan oleh Pengawas Umrah dan Haji Republik Indonesia (PUHRI) bersama Presiden PUHRI Eggi Sudjana di Bandara Soekarno-Hatta, Ahad (13/5).

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Presiden Pengawas Umrah dan Haji Republik Indonesia (PUHRI) Eggi Sudjana mengatakan telah memberangkatkan jamaah korban Abu Tours sebanyak 400 orang.

Pelepasan jamaah tersebut dilakukan di Bandara Soekarno Hatta, Ahad (13/5). Seluruh jamaah yang ebrangkat hari ini berasal dari Makassar dan menggunakan maskapai penerbangan Oman Airways.

"Baru satu bulan saya pimpin PUHRI tetapi saya sudah mampu bernagkatkan korban jamaah Abu Tours dan berharap dapat terus memberangkatkan korban tersebut, rencananya untuk taha pertama korban ABu Tour akan diberangkatkan hingga Kamis (17/5).

Anggaran dana untuk memberangkatkan korban travel nakal tersebut berasal dari beberapa sumber diantaranya investor yang ingin membantu jamaah, asuransi, aset Abu Tour yang telah disita yang nantinya akan dijadikan dana pelunasan serta mendapatkan harga lebih murah karena diskon dari maskapai penerbangan.

Eggi mengakui saat ini kemampuannya terbatas jika harus memberangkatkan seluruh jamaah jorban travel nakal tersebut. Saat ini korban travel abu Tours saja mencapai 86 ribu jamaah dan tersebar di 15 provinsi.

photo
Infografis agar tidak tertipu saat memilih travel

Selain Abu Tours ada korban beberapa travel nakal yang meminta pihaknya untuk dapat memberangkatkan korban tersebut diantaranya Travel PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) yang korbannya mencapai 1500 orang.

Eggi menyarankan kepada pemerintah agar dapat membantu memberangkatkan jamaah korban travel nakal. Ada dana abadi umat yang dapat digunakan, daripada harus membiayai infrastruktur.

Dana Abadi Umat ini hanya dipakai sementara, nantinya dapat direimburs dengan aset travel yang disita. Selain itu travel nakal yang etrbukti bersalah seharusnya tak langsung diabut izinnya, karena akan sulit meminta pertanggung jawaban mereka untuk memberangkatkan jamaah terlantar.

Seharusnya tarvel tersebut dimiskinkan dan dicabut aset-asetnya termasuk aset pribadi. Sehingga mampu mengganti kerugiaan jamaah umrah.

Selain itu pemerintah harus terus memperbaiki kebijakan aturan yang ada. Bagi pengusaha travel yang ingin membuka usaha sebaiknya harus memiliki deposito di kemenag sebesar 20 miliar setiap 500 orang, dan berlaku kelipatan jika jamaah yang diberangkatkan semakin bertambah.

Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus yang sama. Sehingga travel urha tidak bermain-main dengan menggunakan dana jamaah.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement