Senin 21 May 2018 19:52 WIB

197.840 Jamaah Lunasi BPIH 2018

Sampai hari ini baru 16 provinsi yang telah memulai pelunasannya.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
 Rombongan jamaah haji Indonesia (ilustrasi)
Foto: Dok. Semen Indonesia
Rombongan jamaah haji Indonesia (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II dari 16 hingga 25 Mei mendatang. Memasuki hari keempat ini, sudah ada 197.840 jamaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan sejak tahap I dibuka pada 16 April lalu.

Sebelumnya, pelunasan tahap I menyisakan 15.044 jamaah haji yang belum melunasi BPIH reguler. Jumlah ini terdiri atas 13.532 kuota jamaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Karena itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kembali membuka pelunasan tahap II. "Sampai hari ini, sudah 197.840 jamaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH," ujar Nafit dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (21/5).

Menurut Nafit, jika sampai proses pelunasan tahap II ini berakhir masih ada calon jamaah yang belum melunasi, maka akan diganti dengan jamaah cadangan. "Jika sampai dengan tahap II berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jamaah cadangan yang sudah melunasi di tahap II ini," ucapnya.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu yang terdiri atas kuota haji reguler (204 ribu) dan kuota haji khusus (17 ribu). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.488 untuk jamaah haji dan 1.512 untuk TPHD.

"Untuk TPHD, dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan baru 403 orang sehingga masih tersisa 1.109," kata Nafit.

Karena itu, Nafit mengimbau agar Kanwil segera memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Menurutnya, sampai hari ini baru 16 provinsi yang telah memulai pelunasannya. Padahal, masa pelunasan TPHD berbarengan dengan masa pelunasan jamaah haji reguler. "Kanwil agar segera berkoordinasi dengan Pemprov setempat untuk memproses pelunasan BPIH untuk TPHD," jelasnya.

Ditjen PHU juga membuka pelunasan buat calon jamaah haji dengan status cadangan sebanyak lima persen dari kuota jamaah atau 10.017 orang. Sampai dengan Senin (21/5) sore, sebanyak 2.429 jamaah cadangan telah melakukan pelunasan. "Jamaah cadangan diberi kesempatan melunasi tahap II, untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah tahap II ini selesai," kata Nafit.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement