Kamis 24 May 2018 18:59 WIB

Jelang Penutupan Pendaftaran, 1.231 Calhaj Belum Lunasi BPIH

Jika ada sisa kuota akan diisi oleh jamaah cadangan yang sudah melunasi tahap II.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon jamaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon jamaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah haji reguler tahap II akan ditutup Jumat (25/5) besok. Sampai dengan penutupan pelunasan Kamis (24/05) sore ini, yang belum melakukan pelunasan masih ada 1.231 jamaah calon haji reguler.

"Sehari jelang ditutupnya, masih ada 1.231 kuota haji yang belum terlunasi. Masa pelunasan tinggal besok dan diharapkan jamaah bisa segera melunasi," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (24/05).

Pelunasan BPIH reguler Tahap I yang berlangsung dari 16 April hingga 4 Mei 2018 menyisakan 15.044 jamaah haji yang belum melunasi BPIH reguler. Jumlah ini terdiri atas 13.532 kuota jamaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

Karena itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap II dari 16 hingga 25 Mei 2018. "Sampai hari ini, sudah 13.532 jamaah haji reguler yang melunasi pada tahap dua. Sehingga, total 201.257 jamaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH," ujar Nafit.

"Jika sampai dengan tahap II berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jamaah cadangan yang sudah melunasi di tahap II ini," imbuhnya.

Nafit menambahkan, ada enam provinsi yang semua jamaahnya sudah melakukan pelunasan, yaitu: Bengkulu, DKI Jakarta, NTT, Kalsel, Sulsel, dan Papua. Lima provinsi hanya tersisa satu kuota, yaitu: Jambi, Kalbar, Sulteng, Sultra, dan Kepri. "Jawa Timur yang terbanyak, masih tersisa 80, disusul Jawa Barat sebanyak 48, Lampung sebanyak 44, dan Banten 29 orang," jelas Nafis. "Provinsi lainnya, kebanyakan sisanya di bawah 10 kuota," ucapnya.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu yang terdiri atas kuota haji reguler (204 ribu) dan kuota haji khusus (17 ribu). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.488 untuk jamaah haji dan 1.512 untuk TPHD. "Untuk TPHD, dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan 1.181 orang sehingga masih tersisa 331," ujarnya.

Nafit mengimbau agar Kanwil terus memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Sebab, masa pelunasan TPHD juga berbarengan dengan masa pelunasan jamaah haji reguler, terakhir besok. "Kanwil agar segera berkoordinasi dengan Pemprov setempat untuk memproses pelunasan BPIH untuk TPHD yang belum melunasi," jelasnya.

Ditjen PHU juga membuka pelunasan buat calon jamaah haji dengan status cadangan sebanyak lima persen dari kuota jamaah atau 10.017 orang. Sampai dengan sore ini, sebanyak 3.695 jamaah cadangan telah melakukan pelunasan. "Jamaah cadangan diberi kesempatan melunasi tahap II, untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah tahap II ini selesai," kata Nafit.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement