Senin 02 Jul 2018 15:00 WIB

Menag: Penundaan Manasik tak Signifikan

Sejumlah daerah sempat melakukan penundaan pelaksanan manasik haji tahun ini.

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Agung Sasongko
Manasik Haji
Foto: Antara
Manasik Haji

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA – Sejumlah daerah sempat melakukan penundaan pelaksanan manasik haji tahun ini. Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengakui hal tersebut namun mengklaim jumlah dan dampaknya tak signifikan.

“Ada beberapa daerah yang mengalami penundaan tapi jumlahnya sangat kecil,” kata Menag di kantor kemenga, Senin (2/6). Meski tak memerinci, ia mengiyakan hal itu terjadi karena persoalan anggaran.

Bagaimanapun, menurut Menag, penundaan-penundaan tersebut bisa dimaklumi. Pasalnya, keterlambatan manasik tersebut tak bisa dikatakan keterlambatan persiapan jamaah haji.

Tahun ini, kata Menag, sebagian daerah akan melaksanakan manasik haji sebanyak delapan kali. Rinciannya, manasik di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan sebanyak enam kali dan dua kali di tingkat kabupaten.

Sementara daerah-daerah lain akan melaksanakan manasik haji sepuluh kali. Rinciannya, dua kali di kabupaten dan delapan kali di KUA kecamatan.

Sebelumnya, Direktur Bina Haji Kementerian Agama Khoirizi H Dasir menyatakan, penundaan manasik yang sempat terjadi belakangan terjadi semata karena proses perubahan pengelolaan keuangan haji yang dijalankan pemerintah

Ia menuturkan, saat ini pencairan dana operasional haji sudah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan bukan lagi di Kemenag. Jadi, begitu Kemenag dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)i dan disahkan melalui keputusan presiden (kepres), mereka harus memohonkan dana itu ke BPKH sebelum biaya ditrasfer ke daerah-daerah. Namun, Khoirizi optiomistis keterlambatan manasik ini tak akan mengganggu persiapan para jamaah sebelum ke Tanah Suci mulai pertengahan Juli nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement