Senin 16 Jul 2018 16:47 WIB

Ketika Jamaah Haji Kucing-Kucingan Bawa Rokok

Larangan membawa rokok berlebih menjadi salah satu aturan bagi jamaah

Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi haji Jakarta-Pondok Gede menunggu proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (16/7).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi haji Jakarta-Pondok Gede menunggu proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (16/7).

Oleh: Andrian Saputra/Wartawan Republika

Begitu santai, Tom Sutomo mengisap sebatang rokok seusai mengikuti prosesi serah terima rombongan jamaah haji kloter kedua dari Kementerian Agama Kabupaten Tegal kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Donohudan, Solo Boyolali. Ia duduk dipelataran aula Asrama Haji Donohudan sambil melihat hilir mudik teman-temannya sesama jamaah haji dari Tegal. 

Beberapa menit setelah rokok yang dihisapnya habis, Tom kembali menyalakan rokok untuk kedua kalinya. Jamaah haji yang pernah bekerja di industri pupuk itu mengaku sebagai perokok berat. Lebih dari sebungkus rokok habis diisapnya setiap hari. 

Sebab itu, Tom pun membawa belasan slop rokok untuk persediaannya selama di tanah suci. Meski ia mengetahui adanya larangan membawa rokok lebih dari dari 200 batang atau sekitar 16 bungkus.

Namun Tom tak mengindahkan. Tom pun memilih kucing-kucingan dengan petugas. “Mau gimana dengan ada peraturan itu kan jadi umpet-umpetan, karena sudah sulit sih rokok menghilangkannya, biar nggak stres,” tutur Tom kepada Republika.co.id pada Senin (16/7).

Agar tak diketahui petugas, Tom pun memisah-misahkan bungkusaan rokok yang dibawanya dalam tumpukan-tumpukan baju di koper yang dibawanya. Tom membawa sebanyak 12 slop rokok atau sebanyak 144 bungkus dengan total sekitar 1.728 batang rokok. 

Ia sengaja menyetok banyak rokok untuk persediaan selama di tanah suci. Sebab ia tahu, harga rokok di Arab Saudi dua kali lipat lebih mahal.

Tom pun berani kucing-kucingan dengan petugas. Apalagi setelah mendengar cerita teman-temannya  yang pernah berangkat haji tahun lalu dengan membawa rokok dalam jumlah banyak namun tak pernah mendapat teguran maupun sanksi.  

“Saya bawa ya umpet-umpetan, semuanya juga gitu sih cuma nggak terang-terangan aja. Ya kalau nanti disita nggak apa-apa, kalau nggak disita ya syukur,” katanya. 

Berbeda dengan Slamet Waridin, meski sama-sama perokok ia tak membawa stok rokok dalam kopernya. Ia pun tak berniat untuk membeli rokok di Arab Saudi lantaran harganya yang mahal.

Slamet memilih menghabiskan sebungkus rokok yang dibawanya di Asrama Haji. “Saya bawa kesana sih tidak, ini sebungkus kalau habis di sininya sudah. Mau beli di sana juga nggak kuat mahal,” katanya. 

Larangan membawa rokok berlebih, menjadi salah satu aturan yang diberlakukan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kepada setiap calon jamaah haji. Tak terkecuali bagi jamaah haji Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah yang akan diberangkatkan dari Embarkasi Donohudan, Boyolali.

Sejak kloter pertama dan kloter kedua dari Kabupaten Tegal tiba di Asrama Haji Donohudan pada Senin (16/7) pagi, PPIH Solo langsung mengimbau jamaah yang membawa rokok berlebih untuk segera mengeluarkan dan menyerahkannya kepada petugas PPIH. 

“Kita imbau dengan kesadaran saja yang membawa rokok berlebih silakan keluarkan. Dari pada nanti ketahuan juga di Bandara,” kata Kepala Penerimaan Dan Pemberangkatan PPIH Embarkasi Solo, Khomsoni.

Tak hanya membatasi jumlah rokok yang boleh dibawa jamaah. PPIH Embarkasi juga meminta jamaah agar tak membawa jamu baik kemasan bubuk maupun cair. Selain itu jamaah juga dilarang membawa alat-alat masak hingga obat-obatan cair melebihi ketentuan. 

Menurut Khomsoni, membawa rokok berlebih, jamu serta benda-benda yang dilarang akan beresiko pada jamaah. Jamaah yang kedapatan membawa rokok berlebih bahkan terancam dikenakan denda.

“Kalau di sini kita butuh kesadaran dan kejujuran saja, dari pada sampai bandara nanti di bongkar. Karena pasti ketahuan dan kalau kenanya di Bandara arab saudi kena denda,” tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement