Senin 23 Jul 2018 12:49 WIB

KPHI: Manasik Kurang Mendapatkan Perhatian Secara Khusus

Bimbingan manasik harus diprioritaskan ketimbang pelayanan yang bersifat fisik.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Manasik Haji
Foto: Antara
Manasik Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Syamsul Maarif berpandangan, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak bisa hanya merujuk ke pelayanan yang bersifat fisik. Proses ibadah jamaah calon haji (calhaj) selama di Tanah Suci juga harus dipastikan berjalan baik dan sesuai dengan rukun-rukun.

Syamsul mengatakan, sejak awal KPHI sudah memberikan masukan kepada Kementerian Agama (Kemenag). Supaya melihat keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji jangan hanya merujuk pada pelayanan yang bersifat fisik. Selama ini penyelenggaraan haji dianggap sukses kalau pemondokan, katering dan transportasinya bagus.

"Tetapi pembinaan di Tanah Suci terutama bidang manasik itu kurang mendapatkan perhatian secara khusus, seperti diabaikan," kata Syamsul kepada Republika.co.id, Ahad (22/7) malam. 

Ia menegaskan, oleh karena itu pemerintah harus serius mengutamakan bimbingan manasik. Bimbingan manasik harus diprioritaskan ketimbang pelayanan yang bersifat fisik, karena pelayanan sifatnya membantu ibadah haji. Sementara bimbingan manasik yang baik akan membuat jamaah bisa melaksanakan ibadah haji sesuai rukun-rukunnya.

Syamsul juga menyampaikan hal-hal yang menjadi catatan KPHI. Pertama, buku manasik hadiah dari bank, karena hadiah maka suka-suka pihak yang memberi hadiah. Kedua, penyelenggaraan manasik selalu terlambat.

Ketiga, volume penyelenggaraan manasik dinilai masih minim. Tahun ini bimbingan manasik di luar Pulau Jawa dilakukan sepuluh kali. Sementara di dalam Pulau Jawa hanya delapan kali.

"Oleh karena itu kami dari KPHI berharap, memohon dengan hormat, setiap petugas pembimbing ibadah (haji) mempunyai rekam jejak (ibadah) masing-masing jamaah," ujarnya.

Ia menjelaskan, artinya proses jamaah haji melaksanakan ibadah umrah dan haji harus dipantau. Misalnya pembimbing menyediakan form laporan untuk mencatat setiap jamaah haji yang sudah melakukan umrah dan haji. 

Contohnya dikatakan Syamsul, pembimbing harus punya catatan jamaah haji ini sudah selesai melakukan tawaf tujuh kali putaran, sudah melakukan sa'i tujuh kali dan sudah tahallul. Semua jamaah haji harus dipastikan melakukan proses ibadah umrah dan haji sesuai rukun-rukunnya.

"Jadi pembimbing ibadah (haji) dalam hal ini TPIHI punya catatan seluruh anggotanya, bisa dipastikan apakah (jamaah haji) sudah melakukan ibadah umrah wajib apa belum," ujarnya. 

Ia menegaskan, harus dicek satu persatu kepada setiap jamaah haji, siapa saja jamaah haji yang sudah dan belum melaksanakan ibadah umrah wajib. Sehingga jamaah haji terkontrol secara baik proses ibadahnya selama di Tanah Suci. Maka petugas pembimbing ibadah di setiap kloter akan punya buku catatan yang merekam jejak ibadah setiap jamaah haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement