Rabu 08 Aug 2018 14:31 WIB

Safari Wukuf atau Badal Haji untuk Jamaah Sakit

Dasar melaksanakan badal haji adalah penilaian medis.

Sejauh ini, hingga Rabu (8/8), sedikitnya 19 jamaah haji Indonesia tengah dirawat di RS Arab Saudi.
Foto: Republika/Nashih Nasrullah
Sejauh ini, hingga Rabu (8/8), sedikitnya 19 jamaah haji Indonesia tengah dirawat di RS Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID,Oleh: Fitriyan Zamzami dari Madinah

MADINAH -- Menjelang puncak haji, sejumlah jamaah Indonesia masih di rawat di berbagai rumah sakit Arab Saudi. Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan sejumlah antisipasi mengenai proses berhaji para jamaah tersebut.

Sejauh ini, hingga Rabu (8/8), sedikitnya 19 jamaah haji Indonesia tengah dirawat di RS Arab Saudi. Sembilan di antranya dirawat di RE King Fahd, empat di RS Uhud, dua di RS Alanshar, dan masing-masing satu di RS Addar, RS Miqat, RS Sulaiman, serta RS Hujjaj.

Sementara delapan pasien juga tengah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah. Jamaah-jamaah yang dirawat di KKHI Madinah tersebut dievakuasi ke KKHI Makkah pada Selasa (7/8) malam.

(Baca Sebelumnya: Pentingnya Alat Pelindung Diri)

Menurut Dirjen Kantor Urusan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali, jamaah yang tengah dirawat itu akan terus dipantau keadaannya. Yang dinyatakan masih layak akan diikutkan safari wuquf pada puncak haji nanti.

Para jamaah yang dinilai masih kuat tersebut akan diberangkatkan dengan bus-bus berisi alat-alat penopang kesehatan yang disiapkan tim kesehatan. Mereka akan melaksanakan wuquf di Arafah dalam waktu yang lebih singkat dan pendampingan kesehatan melekat.

“Jika memang ada rekomendasi dari kesehatan bagi pasien yang dirawat, di sana ada fasilitas safari wukuf. Jika oksigennya tidak bisa dilepas maka bisa dibadalkan,” kata Nizar saat melepas jamaah dari Madinah, Selasa (7/8).

(Baca lagi: Jaga Kesehatan Jelang ke Armina)

Sementara jamaah yang tak memenuhi syarat kesehatan akan dibadalkan hajinya. Para petugas dan tenaga pendukung yang telah melaksanakan ibadah hajinya yang akan melalsanakan badal haji bagi jamaah yang dirawat tersebut. Biaya badal haji bagi pasien yang dirawat akan dibebankan pada pihak penyelenggara ibadah haji.

Dasar melaksanakan badal haji adalah penilaian medis bahwa pasien tidak bisa mengikuti safari wukuf. Selain itu, kata dia, pasien yang mengalami gangguan jiwa juga hajinya bisa digantikan orang lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement