Senin 01 Oct 2018 17:17 WIB

Bayar BPIH dengan Sistem Non-Teller Langkah Positif

Pembayaran ongkos haji non-teller akan lebih praktis daripada sistem sebelumnya.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon jemaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/4).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon jemaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/4).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta memandang rencana penerapan sistem pembayaran pendaftaran dan pelunasan ongkos haji non-teller adalah langkah positif. “Karena sekarang sudah era informasi dan digital, saya pikir itu langkah yang sangat positif dalam rangka mengurangi antrean dan waktu,” kata Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab kepada Republika.co.id, Senin (1/10).

Ia memandang sistem pembayaran ongkos haji non-teller tersebut lebih praktis daripada sebelumnya. Menurut dia, sistem tersebut hanya perlu menguatkan bagian konfirmasi bukti transfer. “Saya pikir itu sangat positif. Saya sangat mendukung,” ujar dia.

Saiful mengatakan selama ini pelunasan ongkos haji memang menjadi persoalan tersendiri bagi calhaj. Salah satunya karena keterbatasan waktu yang mengikuti jadwal bank dan jarak calhaj ke bank-bank yang ditunjuk pemerintah.

Sehingga, menurut dia, apabila pembayaran ongkos haji bisa menerapkan sistem non-teller maka akan memperlancar dan memudahkan gerak pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Ia pun meyakini sudah saatnya Indonesia beralih memanfaatkan perkembangan teknologi dan digital dalam haji.

“Saya pikir sudah saatnya, kita kan ada di era digital, informasi. Tinggal sistem dan aplikasinya yang perlu disosialisasikan ke masyarakat,” ujar dia.

Terkait kemampuan perbankan mendukung sistem itu, Saiful menyakini bank-bank tidak akan memiliki kendala. Menurut dia, bank tinggal menambah aplikasi pelunasan BPIH baik di aplikasi perbankan atau ATM.

Kendati demikian, Saiful menilai sistem pembayaran non-teller tidak bisa diterapkan secara menyeluruh. Karena itu, ia menyarankan beberapa daerah tetap menggunakan sistem pola lama atau mengantre.

Ia mengatakan rencana sistem pembayaran non-teller belum diberitahukan secara resmi atau menggunakan surat edaran. Dia mendapat informasi itu dari rapat evaluasi penyelenggaraan haji beberapa waktu lalu. “Besok juga ada evaluasi haji menyeluruh. Saya pikir itu jadi sosialisasi, bagian materi,” ujar dia.

Kementerian Agama berencana mengembangkan sistem pembayaran non-teller saat pendaftaran dan pelunasan haji. "Dengan sistem ini, kami berharap ke depan, jamaah saat membayar pendaftaran dan pelunasan biaya haji, tidak perlu antri di bank, tapi bisa melalui ATM, SMS banking, atau internet banking," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji, Ramadhan Harisman dalam valuasi Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Darat Jamaah Haji di Arab Saudi 1439H/2018M di Yogyakarta, Ahad (30/9).

Ia menyebut struk pembayaran bisa dijadikan bukti bayar atau lunas untuk dibawa ke Kanwil Kemenag. Nantinya di Kanwil Kemenag akan disiapkan alat verifikasi. Jika sistem ini sudah berjalan, maka waktu pembayaran dan pelunasan biaya haji tidak harus mengikuti jadwal buka layanan di bank. Dia mengatakan, terobosan ini akan mempermudah akses jamaah, termasuk di daerah yang belum ada layanan syariahnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement