Kamis 13 Dec 2018 22:49 WIB

Visa Progresif Saudi, Kemenag Diminta Tingkatkan Bargaining

Kemenag agar mampu meningkatkan bargaining terhadap kebijakan Saudi yang menyulitkanA

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Visa dan paspor haji
Foto: antaranews
Visa dan paspor haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama diminta meningkatkan posisi tawar untuk menekan kebijakan-kebijakan pemerintah Saudi yang menyulitkan jamaah Indonesia. Posisi tawar atau bargaining sudah berhasil dilakukan negara lain terhadap Saudi atas kebijakan yang dinilai menyulitkan.

 

Baca Juga

"Negara-negara lain banyak yang mengajukan itu (mengajukan keberatan atas ketentuan visa progresif) dengan bergaining position negara dia," kata Sekretariat Jendral Syarikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi) H Riza Palupi saat berbincang dengan Republika.co.id, Kamis (13/12).

 

Negara yang mengajukan keberatan terhadap ketentuan visa progresif dan disetujui pihak kerjaan adalah negara Malaysia, Kuait dan Pakistan. Menurut Riza Pemerintah RI mampu melakukan lebih dari sekedar posisi tawar terhadap pemerintah Saudi, karena negara Indonesia merupakan negara besar.

 

"Padahal negara dia biasa saja seperti Malaysia, Kuait, Pakistan mengajukan keberatan kepada kerajaan, dan pihak kerajaan menyetujui langsung dihapus ketentuan itu," katanya.

 

Riza mengatakan sebagai pihak swata dipastikan tidak mampu melakukan lobi-lobi terhadap pemerintah Saudi untuk menolak ketentuan-ketentuan yang memberatkan jamaah. Karena kata dia yang relavan melakukan lobi terhadap pemerintah saudi adalah pemerintah melalui Kementerian Agama.

 

"Kita sebagai pihak swasta, kita bisa B to B (business to business) itu dilakukan sama kita. Harusnya kan government to government yang melakukan kesepakatan untuk minta keringanan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement