Jumat 14 Dec 2018 13:10 WIB

Pendaftar Haji Baru akan Punya Rekening Maya

Virtual account tersebut berisi setoran awal senilai Rp 25 juta.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu
Foto: darmawan / republika
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkenalkan rekening maya atau virtual account// (VA) yang akan menampung dana setoran haji per calon jamaah, Jumat (14/12). VA tersebut akan tersedia bagi calon jamaah yang mendaftar mulai awal tahun 2019, sekitar Januari-Februari.

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji agar BPKH memiliki VA. Rekening akan mencatat saldo setoran awal jamaah ditambah nilai manfaat yang diperoleh dari hasil investasi yang dilakukan BPKH.

VA tersebut bekerja sama dengan Bank Penerima Setoran (BPS)-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). BPKH telah menyiapkan sistem data center yang akan menampung dana dan mirroring dengan perbankan syariah. 

Ketua BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan BPKH diberi mandat untuk memaksimalkan pendapatan yang dihasilkan dari investasi dana haji. Sehingga VA akan menjadi platform transparansi kepada masyarakat terkait penggunaan dana haji yang mereka setorkan. 

"VA akan berisi saldo setoran awal senilai Rp 25 juta dan nilai manfaat yang dihasilkan dari investasi dana haji," kata Anggito dalam sosialisasi VA dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2018, di Diamond Room, Grand City, Jumat (14/12).

Keuntungan jamaah haji tunggu itu akan diberikan secara periodik yang rencananya enam bulan sekali. Menurut Anggito, awal tahun 2019 nilai manfaat akan mulai dibagikan ke jamaah haji tunggu. Besaran nilainya sendiri menunggu realisasi di akhir Desember 2018.

Pada 2018, Anggito mengatakan BPKH ditargetkan mengumpulkan nilai manfaat sebesar Rp 6 triliun. Ia yakin target tersebut akan tercapat di akhir tahun. Realisasi hingga saat ini sekitar Rp 5,9 triliun. Tahun depan target nilai manfaat sebesar Rp 7 triliun.

Selain sosialisasi, BPKH juga melakukan simulasi pelayanan VA, termasuk dalam menghitung dan mendistribusikan nilai manfaat. Calon jamaah haji yang mendaftar di BPS-BPIH kini akan secara otomatis tercatat di sistem BPKH dan memiliki VA.

Mekanismenya, calon jamaah mendaftar di BPS-BPIH yang kemudian melaporkan secara daring dan terintegrasi ke Siskohat milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi. Siskohat akan menyalurkan ke Siskehat yang merupakan sistem BPKH sebagai penerbit VA jamaah.

BPKH akan memberikan validasi berupa VA melalui SMS pada jamaah pendaftar. Jamaah bisa mengakses VA miliknya melalui website BPKH dan Aplikasi. Di sana tertera segala informasi terkait jamaah dan dana setorannya.

Anggota BPKH Bidang Operasional, A Iskandar Zulkarnain mengatakan jamaah tunggu yang mendaftar sebelum 2019 akan masuk daftar verifikasi untuk mendapat VA. Jumlahnya saat ini mencapai 3,9 juta orang. Ia menargetkan 50 persen verifikasi akan selesai pada 2019 dan 100 persen pada 2020.

Hingga November 2018, dana kelolaan BPKH telah mencapai Rp 110 triliun. Dana tersebut dibagi untuk penempatan dan investasi. Sebanyak 50 persen digunakan untuk penempatan, 50 persen investasi pada 2018. Tahun depan, 50 persen untuk penempatan di BPS-BPIH, 30 persen investasi di surat berharga syariah, dan 20 persen investasi langsung.

 

Baca juga, JK Dorong BPKH Investasi Dana Haji di Sektor Infrastruktur

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement