IHRAM.CO.ID, SOKOTO — Badan Kesejahteraan Jamaah negara bagian Sokoto, Nigeria mewajibkan calon jamaah haji (calhaj) asal negara bagian tersebut memiliki penjamin. Hal tersebut untuk menghindari tindakan melarikan diri di Arab Saudi.
“Tindakan itu diambil untuk menekan kasus-kasus jamaah melarikan diri di Tanah Suci,” kata Ketua Badan Kesejahteraan Jamaah Negara Sokoto, Muktar Bello Maigona, dilansir di Daily Trust, Jumat (18/1).
Pengumuman itu sekaligus menginformasikan alasan tidak terdaftarnya seorang pengaju aplikasi haji dalam daftar calhaj tahun ini di Sokoto. Komisi Haji Nasional Nigeria (NAHCON) mengalokasikan 4.844 kuota untuk negara bagian Sokoto tahun ini.
Maigona menjelaskan penjamin harus seorang imam masjid, bupati atau pegawai negeri sipil yang tidak di bawah kelas 12.
Maigona menegaskan tidak menerima pendaftaran menggunakan surat kuasa atau diwakilkan.
Dia meminta seseorang yang tertarik mendaftar ibadah haji langsung datang di 23 wilayah pemerintah daerah, di negara bagian itu.
Dia mengatakan, calon jamaah haji perempuan harus menunjukkan wali laki-laki (mahram) sebelum mengajukan aplikasi haji.
Direktur Jenderal Badan Kesejahteraan Jamaah Negara Sokoto, Shehu Muhammad Dange, mengatakan calhaj dapat membayar deposit ongkos haji dalam angsuran tiga bulan mulai Januari 2019. Kemudian, bagi calhaj yang yang pernah berhaji dalam empat tahun terakhir, harus membayar 2.000 riyal tambahan.