Kamis 24 Jan 2019 16:16 WIB

KPHI Rekomendasikan Rekrutmen Petugas Kloter Profesional

Rekrutmen agar direncanakan secara matang dengan memprioritaskan yang sudah berhaji.

Rep: Ali Yusuf / Red: Andi Nur Aminah
Petugas Haji Daket Bandara membereskan koper jamaah (ilustrasi)
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Petugas Haji Daket Bandara membereskan koper jamaah (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) dinilai belum siapa dalam melakukan rekrutmen petugas kelompok terbang (kloter) maupun non-kloter. Pada musim haji tahun 2019 Kemenang diminta melakukan rekrutmen profesional dan transparan.

"Rekrutmen agar direncanakan secara matang dengan memprioritaskan yang sudah berhaji dan dilaksanakan secara terbuka, profesional dan berkeadilan," kata Ketua Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) Samidin Nashir, di Jakarta, Kamis (24/1).

Baca Juga

Samidin mengatakan, alasan kenapa petugas kloter harus memprioritaskan yang sudah berhaji. Karena petugas yang sudah berhaji kemampuannya untuk mengantisipasi masalah responsnya lebih cepat. "Sehingga kinerjanya juga tidak diragukan lagi," katanya.

Selain itu, Kemenag juga mesti melibatkan semua stakeholders haji secara proporsional dalam melalukan perekrutan petugas kloter. "Sehingga diperoleh petugas yang tangguh dan terampil di lapangan," ujarnya.

Selain menyoroti masalah rekrutmen, KPHI juga menyoroti masalah rekrutmen petugas pembimbing ibadah haji (PPIH) dan tenaga kesehatan haji Indonesia (TKHI) yang tahun lalu dirasa masih kurang. Menurut Samidin, PPIU dan TKHI mestinya terpisah dengan jatah kuota yang diberikan Saudi. Artinya para petugas itu dihadirkan tanpa mengurangi jatah kuota untuk jamaah.

"Kalau itu diambil dari kuotanya jamaah ini akan mengurangi jumlah kuota yang bisa diserap langsung oleh jamaah," katanya.

Untuk itu, dia menjelaskan, KPHI menyarankan agar Kemenag dapat memberdayakan para Ketua Rombongan (karom) di tiap-tiap klotor dan dijadikan asisten pebimbing ibadah di rombongan masing-masing.

Sedangkan untuk TKHI, dengan cara memberdayakan petugas tim pemandu haji daerah (TPHD). Artinya, tim TPHD  yang direktur oleh pemerintah daerah ini hendaknya diprioritaskan diisi oleh tenaga kesehatan. "Sehingga ini secara otomatis dapat menutup kekurangan tenaga kesehatan," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement