Sabtu 26 Jan 2019 13:55 WIB

Penginapan di Ray Bakhti tak Disewa Lagi, Ini Alasan KPHI

Bagian belakang hotel itu bersandar pada gunung dan rawan keamanan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Suasana salah satu hotel tempat calon jamaah haji Indonesia menginap di Madinah (Ilustrasi)
Foto: Republika/Amin Madani
Suasana salah satu hotel tempat calon jamaah haji Indonesia menginap di Madinah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) meminta pemerintah tidak lagi menyewa tempat penginapan di wilayah Ray Bakhsi, Makkah. Pasalnya, wilayah itu tidak cocok untuk para jamaah haji yang memiliki resiko tinggi kesehatan (Risti).  

“Khusus untuk wilayah Ray Bakhsi bagian belakang kami merekomendasikan untuk tidak disewa lagi tahun ini. Karena medanya berat, kasihan jamaah risti meskipun ada bis shalawat,” kata Ketua Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) Samidin Nasir saat menyampaikan optimalisasi penyiapan penyelenggaraan ibada haji 2019, di kantor KPHI, belum lama ini.

Samidin mengatakan, alasan tempat-tempat penginapan di belakang Ray Bakhsi, tidak boleh disewa lagi untuk tempat penginapan, karena lokasinya tidak aman sehingga tidak layak dijadikan tempat penginapan, meksi sementara.

Di samping itu, tingkat keamanannya kurang. Karena bagian belakang hotel itu bersandar pada gunung yang jendelnya persis membelakangi gunung.

Mengingat tempat keamanan dan keselamatannya rendah, karena tempat penginapan di wilayah Ray Bakhti itu bukit bebatuan, maka tahun depan pemerintah tidak boleh lagi menyewanya.

“Tahun kemarin itu, ada mulai dari unjung (hampir ada sekitar tujuh hotel) walapun tidak ditempati orang Indonesia semua itu pada saat tinggal ke Arafah dibobol maling,” katanya.

Samidin menuturkan, alasan maling bisa masuk ke tempat-tempat penginapan di wilayah Ray Bakhti, karena wilayah itu tidak ada pengamanannya untuk berjaga dan juga sepi dari warga setempat yang melakukan aktivitas sehari-hari. “Karena siapa yang mau tinggal di lereng gunung,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement