Selasa 29 Jan 2019 21:44 WIB

Dewan Minta Kemendagri Panggil Pemilik Saham Tasheel

Pemerintah diminta melaksanakan hasil rekomendasi penundaan aktivitas Tasheel.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Jamaah Umrah sedang menunggu antrean rekam biometrik di salah satu cabang VFS Tasheel, Blok M, Jakarta Selatan. Jumat (25/1).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Jamaah Umrah sedang menunggu antrean rekam biometrik di salah satu cabang VFS Tasheel, Blok M, Jakarta Selatan. Jumat (25/1).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri diminta menegur PT Visa Facilitation (VFS) Tasheel yang tidak mau menuruti penundaan rekam biometrik. 

Kemendagri dinilai paling berwenang mengintervensi Tasheel karena Kemendagri yang memiliki tugas dan fungsi melindungi data jamaah melalui Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Mendagri yang pertama kali menyarankan itu ditunda (rekam biometric) harus mengambil tindakan,” kata Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra, kepada Republika.co.id, Selasa (28/1) 

“Tindakannya ya ditegur, terutama perusahan itu dipanggil mengapa masih meneruskan perekaman biometrik,”ujarnya.

Dia mengatakan, meski Tasheel perusahaan asing, namun pegawainya adalah warga lokal yang seharusnya tunduk pada ketentuan perundang-undangan di Indonesia. “Harusnya dia patuh. Segera lapor kepada Arab Saudi bahwa rekam biometrik ini ditunda,” katanya.

Supiadin berharap, setelah ada laporan yang disampaikan petugas Tasheel, Pemerintah Arab Saudi dapat menemui Pemerintah Indonesia untuk mengatasi persoalan Tasheel yang selama ini menjadi kendala para jamaah umrah mendapatkan visa umrah.

“Karena ini menyangkut hubungan luar negeri tentu komunikasinya lewat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), setelah itu dengan Kemendagri, dan Kemenkum HAM. Saya kira begitu tindak lanjutnya,”

Supiadin menegaskan Tasheel tidak boleh terus melakukan rekam biometrik, setelah Pemerintah Indonesia melaluli lima kementerian di antaranya Kemendagri, Kemenlu, Kemenag, Kemeninfo, dan Menko PMK  merekomendasikan rekam biometrik ditunda.

Jika Tasheel masih melakukan rekam biometrik, menurut Supiadin itu merupakan tindakan sewenang-wenang terhadap negara yang berdaulat.

Supiadin meminta lima kementerian segera merealisasikan hasil rapatnya untuk menunda Tasheel melakukan rekam biometrik kepada seluruh jamaah umra. Hal itu penting dilakukan demi menjaga data seluruh pendudukan Indonesia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement