Sabtu 02 Feb 2019 05:00 WIB

Ini 8 Inovasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019

Indeks kepuasan jamaah haji Indonesia setiap tahun, semakin meningkat.

Petugas membantu jamaah haji Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas membantu jamaah haji Indonesia (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, BIMA -- Kementerian Agama RI melakukan berbagai inovasi penyelenggaraan ibadah haji sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk jamaah Haji Indonesia. Hasil rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terkait indeks kepuasan jamaah haji Indonesia setiap tahun, semakin meningkat. 

Demikian keterangan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Bima Drs H Furqon Ar Roka. Peningkatan itu, kata dia, mulai terjadi pada 2015 dengan poin 82,67, tahun 2016 dengan poin 83,83, tahun 2017 dengan poin 84,85, dan tahun 2018 poinnya sebesar 85,23. "Poin 85,23 menandakan secara umum layanan pemerintah kepada jamaah haji Indonesia telah memenuhi kriteria sangat memuaskan," ujarnya seperti dikutip laman: kemenag.go.id, Jumat (1/2). 

Dikatakan dia, peningkatan indeks kepuasan jamaah haji Indonesia tak terlepas dari program Kemenag RI. Yakni: 10 inovasi penyelenggaraan ibadah haji 1439 H/2018 M. Ke 10 inovasi penyelenggaraan ibadah haji 1439 H/2018 M adalah: percepatan keimigrasian, QR code pada gelang jamaah haji, akomodasi, bumbu masakan Indonesia, penambahan katering Makkah, tanda paspor dan koper, pengalihan porsi waris, visa print kertas, konsultan ibadah, dan tim pertolongan pertama pada jamaah haji (P3JH). 

Sedangkan pada musim haji 1440 H/2019 M, kata dia, Kemenag RI meluncurkan 8 inovasi penyelenggaraan ibadah haji. Kedelapan inovasi itu sebagai berikut: 1. Fast track (jalur cepat) Imigrasi di 13 embarkasi. Yakni menyangkut kecermatan dan akurasi, serta proses terintegrasi: a. Konfigurasi dan formasi berdasarkan regu/rombongan. b. Bagasi. c. Pengkloteran awal.

2. Mengupayakan sewa hotel di Madinah menggunakan full musim. Memastikan penempatan jamaah di hotel sejak awal dan meminimalkan  ketergantungan dengan majmuah.

3. Penomoran tenda armuzna berdasarkan kloter/maktab/rombongan. Mengelola jumlah tenda yang terbatas dan mengurangi terjadinya        pengkaplingan/klaim tenda oleh jamaah.

4. Revitalisasi satuan tugas operasional Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Mapping kebutuhan petugas berdasarkan jumlah, komposisi, dan kualifikasi di setiap pos Armuzna.

5. Bimbingan ibadah. Menyempurnakan buku panduan dengan dalil/pendapat jumhur ulama, prinsip memudahkan, dan terdistribusi kepada seluruh jema’ah.

6. Sistem laporan haji terpadu. Sistem pelaporan berbasis elektronik dan aplikasi, mudah di akses, dan terintegrasi dengan kloter maupun non kloter.

7. Restrukturisasi kantor daker baru. Optimalisasi daker dengan sistem layanan terpadu (PTSP) sehingga setiap orang dapat terlayani dengan baik.

8. Monitoring kesehatan jamaah. Rekam kesehatan (medical record) jamaah terintegrasi dengan Siskohat (Sistem Informasi dan komputerisasi haji terpadu) via aplikasi, monitoring dan pengamanan kesehatan jamaah sejak dari hulu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement