Jumat 08 Feb 2019 12:35 WIB

Jamaah Ibadah Umrah Alami Perubahan Segmen

Indonesia menjadi negara dengan jumlah jamaah umrah terbanyak kedua di dunia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Nizar Ali
Foto: dok. Istimewa
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Nizar Ali

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, ibadah umrah tidak lagi didominasi oleh kalangan masyarakat perkotaan atau segmen orang kaya semata. Minat beribadah umrah hampir dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. 

“Perubahan segmen dan karakter jamaah ini mengharuskan pemerintah mengambil langkah reformasi agar negara tetap hadir,” tutur Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Jumat (8/2). 

Indonesia menjadi negara dengan jumlah jamaah umrah terbanyak kedua di dunia. Indonesia hanya kalah jumlah dengan jamaah Pakistan. Sementara, India menempati urutan ketiga.

Sejak September 2018 hingga 31 Januari 2019, jamaah umrah Indonesia mencapai 508.180 orang. Nomor, satu adalah Pakistan dengan 776.326 jamaah. Ketiga, India dengan 343.396 jamaah.

photo
Travel Patuna Jaya Targetkan 1.500 Jamaah Umrah

“Karena jamaah haji kita sangat besar, maka kompleksitas pelaksanaan umrah juga perlu dicermati,” ucapnya.

Sejalan itu, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah peningkatan layanan. Pertama, penguatan regulasi dengan terbitnya PMA 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Kedua, penguatan kelembagan dengan pembentukan unit eselon II yang secara khusus menangani umrah. "Ini sudah dilakukan sejak 2017," kata Nizar.

Ketiga, pelayanan perizinan secara online yang terintegrasi dengan PTSP Kementerian Agama. “Kami juga melakukan sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai biro perjalanan wisata. Proses sertifikasi ini akan rampung Maret tahun ini,” ujarnya.

Langkah berikutnya, membuat nota kesepahaman dengan Komite Akreditasi Nasional untuk melakukan proses akreditasi terhadap PPIU. “Program ini akan dimulai tahun ini,” ucapnya. Kemenag juga sudah melakukan integrasi pengawasan umrah secara elektronik melalui Sipatuh yang dirilis pada 2018.

Nizar menegaskan, upaya perbaikan ini akan terus dilakukan. Bahkan, saat ini tengah dilakukan penguatan kelembagaan di tingkat kanwil dengan menambah seksi pembinaan dan pengawasan haji dan umrah. Juga, penambahan staf teknis pada Kantor Urusan Haji di Jeddah. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga tengah melakukan penguatan regulasi dan upaya pengintegrasian sistem dengan berbagai stakeholder terkait, termasuk e-umrah di Saudi.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement