IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi Papua mendapat jatah kuota haji tahun 2019 sebanyak 1.072 jamah. Jumlah tersebut sama dengan kuota haji tiga tahun yang lalu.
"Untuk tahun ini masih sama 1.080 terdiri atas 1.072 jamaah dan delapan tim petugas haji daerah (TPHD)," kata Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Edi Abdul Kholik Kemenag Kanwil Provinsi Papua, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (26/2).
Edi Abdul Kholik mengatakan, untuk 2019 ini, Kanwil Papua memiliki tambahan untuk Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPIH). "Tambahannya tiga TPHI, dua TPIHI, dua dokter dan lima parmedis, totalnya 1.092," ujarnya.
Edi mengatakan, kuota haji tahun ini sama dengan kuota untuk haji tiga tahun yang lalu. Sehingga tahun 2019 ini Papua tidak ada tambahan kuota haji. "Masih sama seperti tiga tahun sebelumnya, jumlah jamaah haji dari Provinsi Papua berjumlah 1.080 sudah termasuk TPHD di dalamnya," katanya.
Edi mengatakan, secara umum semua persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Papua hampir selesai. Seperti salah satu di antaranya pembuatan paspor jamaah sudah hampir selesai. "Paspor tinggal 80 persen lagi selesai," katanya.
Saat ini Kanwil Kemenag Papua, kata Edi tinggal menunggu Keputusan Presiden (Kepres) terkait penetapan biaya haji. Besaran biaya haji Papua juga diperkiran tidak ada kenaikan. "Biaya masih sama sekitar 39 jutaan tinggal menunggu Kepresnya yang belum keluar," katanya.
Edi mengatakan, jika Kepres tentang BPIH sudah ditandatangani maka Kanwil Papua akan segera menyampaikan kepada Kemenag di Kabupaten dan Kota di wilayah Papua. "Dari Kanwil tinggal menunggu Kepres seandainya sudah turun kita bisa sosialisasikan kepada teman-teman di kabupaten/kota untuk diteruskan kepada masyarakat dan jamaah," katanya.
Edi berharap jamaah yang mendapat jadwal berangkat tahun ini dapat mempersiapkan fisik dan mentalnya. Sehingga, ketika tiba saatnya, mereka dapat menjalankan ibadah haji secara sempurna. "Sehingga berangkat sampai pulang selamat dan mendapat gelar haji mabrur," ujarnya.