Kamis 28 Mar 2019 01:53 WIB

Sebanyak 3.629 Haji Khusus Sudah Lunasi BPIH

Pelunasan BPIH haji khusus sama seperti haji reguler.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Indira Rezkisari
Jamaah haji Indonesia
Foto: AP
Jamaah haji Indonesia

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Antusiasme jamaah haji khusus cukup tinggi membayar pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) khusus. Meski baru dua hari, jamaah haji khusus yang melakukan pelunasan cukup banyak.

Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada sekitar tiga ribu lebih jamaah yang melakukan pelunasan. Yaitu sejak jadwal pelunasan tahap pertama dimulai tanggal 26 Maret.

Baca Juga

"Jamaah yang telah melunasi sampai hari ini sebanyak 3.629 jamaah," kata Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Mulyo Widodo, saat dihubungi Republika, Kamis (27/3).

Pelunasan BPIH jamaah haji khusus sama halnya dengan pelunasan jamaah haji reguler melalui Bank Penerima Setoran (BPS). Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kouta Haji 1440/2019 jumlah kuota haji khusus sebanyak 17 ribu jamaah.

Jumlah tersebut sudah termasuk jumlah petugas haji khusus yang terdiri dari pengurus penyelenggara haji khusus (PIHK) sebanyak 756 orang, pembimbing ibadah 378, dokter 189 dan pengurus asosiasi 14.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Seksi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Khusus Abdul Muhyi mengatakan, berdasarkan catatan tahun lalu kuota jamaah haji khusus yang tidak terpakai sebanyak 158 dari 17 ribu kuota haji khusus. Tahun ini Kemenag akan memaksimalkan kuota haji khusus bisa terpakai semua.

"Kita akan manfaatkan dan maksimalkan," katanya.

Abdul Muhyi memastikan, pada tahun lalu juga Kemenag telah memaksimalkan agar kuota haji khusus terpakai semua. Memaksimalkan kuota haji regular dan khusus penting dilakukan demi mengurangi daftar tunggu haji.

"Namun biasa setelah keberangkatan jamaah yang menunda dan mungkin ada yang wafat itu sebanyak 158 jamaah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement