Senin 22 Apr 2019 18:37 WIB

Dinkes DKI Jakarta Berikan Pembekalan TKHI dan TKHD

Pembekalan TKHI dan TKHD untuk mempersiapkan layanan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Petugas kesehatan menangani jamaah yang menderita sakit di Pos Kesehatab Haji Indonesia di Arafah, Ahad (19/8). Hingga Ahad siang, sedikitnya 10 jamaah telah dirawat dan salah satunya harus dirujuk ke RS Arab Saudi.
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Petugas kesehatan menangani jamaah yang menderita sakit di Pos Kesehatab Haji Indonesia di Arafah, Ahad (19/8). Hingga Ahad siang, sedikitnya 10 jamaah telah dirawat dan salah satunya harus dirujuk ke RS Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggelar sinkorinisasi petugas kesehatan haji. Sinkronisasi dilakukan untuk mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan sebelum melakukan tugas melayani jamaah.   

Pengelola Program Haji Provinsi DKI Jakarta, dr Arif Puriwiadi, mengatakan DKI Jakarta memiliki tenaga kesehatan haji Indonesia (TKHI) sebanyak 60 orang dan tenaga kasehatan haji daerah (TKHD) sebanyak 21 orang.   

Baca Juga

Arif mengatakan, nantinya TKHI dan TKHD itu akan dibagi ke dalam kelompok terbang (kloter). Seperti tahun-tahun sebelumnya  DKI Jakarta memiliki 21 kloter jamaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci. 

Arif memberikan perincian, untuk satu kloter diisi tiga orang TKHI dan satu orang TKHD. Jadi total petugas kesehatan nya di dalam satu kloter empat orang. Menurut jadwal, TKHI dan TKHD akan mulai bekerja saat kloter pertama diberangkatkan.

"Jadi 6 Juli kloter pertama masuk embarkasi," katanya kepada Republika.co.id setelah memberikan materi sinkronisasi di kantor Dinas Kesehatan DKI, Selasa (22/4).    

Arif mengaku belum bisa memastikan Provinsi DKI Jakarta masuk kloter berapa. Karena sampai saat ini Kemenag yang memiliki kewenangan menentukan kloter belum mengumumkannya.  

"Kita masih menunggu dari Kemenag dan belum keluar undian dari kloter berapa berapanya tapi kloter pertama itu berangkat 6 Juli nanti," katanya.

Arif menuturkan, pendistribusian jumlah tenaga kesehatan di dalam masing-masing kloter karena formasi petugas kesehatan di masing-masing kloter tidak sama. 

"Dokternya minimal satu, tapi perawatnya bisa tiga atau bisa dua dokter dua perawat intinya dari TKHD itu cuman satu posisinya ya itu bisa dokter bisa perawat jadi melihat sebaran petugasnya," katanya. 

 

 

 

  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement