Sabtu 20 Apr 2019 17:30 WIB

Kemenkes Imbau Jamaah Konsultasikan Kesehatannya

Haji adalah ibadah yang bertumpu pada kemampuan fisik.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nashih Nashrullah
Kapuskeshaj Kemenkes bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan  melaksanakan pembinaan kesehatan jamaah haji. Pembinaan kesehatan  dilakukan di Ibukota provinsi Sumut di Palembang, Kamis (18/4).
Foto: Republika/Ali Yusuf
Kapuskeshaj Kemenkes bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan  melaksanakan pembinaan kesehatan jamaah haji. Pembinaan kesehatan  dilakukan di Ibukota provinsi Sumut di Palembang, Kamis (18/4).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta jamaah haji yang mempunyai masalah dengan kesehatan atau keterbatasan harus berkonsultasi dengan petugas, sehingga mereka mengetahui ada hal-hal yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.  

Menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Eka Jusup Singka, pelaksanaan haji tidak bisa dipisahkan dengan kesehatan sebab ibadah haji adalah ibadah fisik.  “Pembinaan kesehatan dilaksanakan untuk memperkuat kondisi kesehatan jamaah  haji pascapemeriksaan kesehatan dan pengukuran kebugaran,” kata dia dalam engukuran kebugaran dan pembinaan kesehatan kepada 200 jamaah haji asal Palembang, Sumatra Selatan di Kambang Iwak Family Park Kota Palembang pada Kamis (18/4), dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, di Jakarta, Sabtu (20/4) .

Baca Juga

Kegiatan hasil kerjasama dengan Dinas Kesehatan Sumatra Selatan tersebut dilaksanakan mengingat penyelenggaraan ibadah haji tidak lepas dari upaya pembinaan dan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh jamaah  haji yang dilakukan melalui beberapa tahapan. Mulai sejak mendaftarkan diri berhaji hingga menjelang masa keberangkatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Letizia Sanif, menyampaikan kegiatan pembinaan kesehatan dan pengukuran kebugaran perlu terus dilakukan agar status kesehatan jamaah haji dapat dijaga dan ditingkatkan. Dia juga mengingatkan agar obat yang biasa dikonsumsi amaah haji, dipersilakan dibawa sesuai dengan kebutuhan selama menjalankan haji. Pelaksanaan pembinaan kesehatan ini sesuai dengan ketentuan dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Jamaah  Haji.

 

Dalam permenkes tersebut diatur bagaimana pola pembinaan kesehatan kepada jamaah  haji. “Semua jamaah haji wajib diperiksa kesehatannya. Setelah diperiksa maka akan dilakukan pembinaan oleh petugas kesehatan,” katanya.

Dia menambahkan, salah satu pola pembinaan kesehatan adalah dengan melakukan penyuluhan kesehatan, latihan kebugaran dan pemeriksaan darah, termasuk pemeriksaan atau tes cepat kejiwaan bagi jamaah haji. “Semuanya dijadikan satu paket kegiatan pembinaan kesehatan jamaah haji,” ujarnya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement