IHRAM.CO.ID, MAKKAH — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan, tanggal 2 Juli 2019 sebagai hari terakhir bagi para calon jamaah umrah untuk masuk ke wilayah negara itu. Dalam sebuah surat edaran, kementerian tersebut mengumumkan kepada penyedia layanan umrah, yakni penerbitan visa elektronik umrah telah dihentikan pada 17 Juni lalu.
Seperti dilansir Saudi Gazette, Kamis (20/6), jamaah umrah yang mendapat visa elektronik sebelum 17 Juni diizinkan berada di Arab Saudi hingga tanggal 2 Juli mendatang.
Kementerian juga meminta penyedia layanan umrah, agar memastikan semua jamaah untuk meninggalkan Arab Saudi tepat waktu. Pihaknya memperingatkan adanya hukuman bagi jamaah yang kelebihan masa tinggal menggunakan visa umrah.
Lebih dari tujuh juta jamaah asing melakukan ibadah umrah sejak musim dimulai pada akhir Oktober lalu. Jumlah jamaah umrah terbesar berasal dari Pakistan diikuti Indonesia dan India.
CEO Komite Nasional untuk Haji dan Umrah, Mohammed bin Badi mengatakan kementerian akan melanjutkan penerimaan aplikasi visa umrah pada 15 Zulhijah (16 Agustus 2019).
Dia mengatakan visa umrah akan dikeluarkan dalam lima hari, dan untuk jangka waktu tidak lebih dari satu bulan. Kementerian berharap jumlah jamaah umrah dapat melewati 30 juta pada 2030.
Mengembangkan layanan haji dan umrah adalah salah satu prioritas utama pemerintah Saudi.
Visa Arab Saudi 2030 menargetkan mampu memberikan pengalaman luar biasa kepada jamaah, yakni dengan menyediakan layanan terbaik.
Menteri Haji Saudi Mohammed Saleh Benten mengatakan kementerian ingin melihat perusahaan umrah meningkatkan sektor ibadah itu ke level yang belum pernah tercapai sebelumnya, yakni dari sisi kualitas layanan terutama perumahan, transportasi, dan kunjungan ke situs bersejarah.