Ahad 14 Jul 2019 17:35 WIB

Umrah Digital Tantangan Baru Penyelenggara Umrah

Tantangan harus dijawab penyelenggara umrah dengan penuh semangat.

Rep: Fuji Eka Per,ana/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi jamaah melakukan foto selfie saat memakai pakaian umrah.
Foto: AP/Mosa'ab Elshamy
Ilustrasi jamaah melakukan foto selfie saat memakai pakaian umrah.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA — Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) memandang umrah digital sebagai tantangan baru bagi para penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Tapi Keshturi juga meminta pemerintah memberdayakan PPIU yang memiliki izin supaya tidak kalah oleh pemilik modal besar.

Wakil Ketua Umum Kesthuri, Artha Hanif mengatakan, siapapun tidak bisa menghentikan orang yang ingin membuka usaha apalagi usaha tersebut dibenarkan oleh peraturan di Indonesia dan Arab Saudi. Keshturi sebagai organisasi para PPIU dengan membaca dinamika yang berkembang saat ini akan terus memberikan penguatan kepada semua anggota. Supaya bisa menyiasati perkembangan dunia bisnis dan memperkuat produk bersama-sama.

"Konsentrasi kita setelah (musim) haji nanti akan menyikapi berbagai persoalan terkait penyelenggaraan umrah ini, bagaimana ke depan Keshturi bisa bersama-sama anggotanya untuk mampu membaca perubahan-perubahan yang terjadi di Indonesia maupun Arab Saudi," kata Artha kepada Republika, Ahad (14/7).

Ia menegaskan, persaingan di dunia bisnis tidak bisa dihentikan, maka tugas asosiasi untuk terus memperkuat anggotanya. Supaya mereka siap, berpikiran terbuka, tidak pesimis dan kompak dalam mengatasi tantangan yang tidak bisa diatasi oleh masing-masing PPIU.

Asosiasi dan PPIU harus semakin sadar bahwa tantangan yang semakin luar biasa harus memicu semangat. Jangan sampai saat menghadapi tantangan tidak bisa bertahan, justru dengan adanya tantangan harus bisa membangkitkan semangat. Kalau tidak sanggup menghadapi tantangan sendirian, mari bersama-sama asosiasi menghadapinya.

Artha juga menyoroti persoalan regulasi untuk penyelenggara umrah. Sebagai Ketua Harian Permusyawaratan Antartravel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi), menurutnya Patuhi harus menyadari tantangan tersebut. Patuhi harus melakukan lobi-lobi yang kuat kepada pemerintah supaya bersama-sama bisa memberdayakan PPIU yang sudah diberikan izin dan kepercayaan oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

"Supaya jangan mudah dikalahkan oleh pemilik modal besar, jadi ada yang dilakukan oleh asosiasi masing-masing seperti Keshturi untuk memberdayakan internalnya, Patuhi sebagai payung besar asosiasi-asosiasi juga melakukan lobi-lobi kepada pemerintah," ujarnya.

Dia menegaskan, lobi-lobi perlu dilakukan supaya sistem dan aturan yang dibuat pemerintah tetap membangun kondisi yang positif. Sehingga pergerakan dan pertumbuhan PPIU ke arah yang baik agar sanggup menghadapi tantangan dari raksasa besar atau pemodal besar.

Dia juga mengingatkan agar tidak perlu tamak terhadap pasar umrah di Indonesia yang jumlahnya sekitar satu juta jamaah umrah setiap tahunnya. Tidak mungkin salah satu pihak menguasai semua pasar umrah, sebab semua ada porsinya. Maka dalam hal ini Patuhi yang harus serius melakukan lobi-lobi kepada pemerintah. 

"Dari sisi internal asosiasi bergerak memperkuat anggota masing-masing untuk bersemangat dan kreatif, (dari sisi) sistem dan aturannya kita (Patuhi) melakukan lobi-lobi supaya memastikan siapa saja yang layak menjadi kepercayaan pemerintah dalam memberangkatkan jamaah umrah," jelasnya.

Artha menegaskan, aturan yang dibuat pemerintah tidak boleh sembarangan memberangkatkan jamaah umrah dan haji. Kesthuri dan Patuhi juga tidak akan memberi dukungan ke negara lain untuk masuk dan berjualan di Indonesia.

Ia menegaskan, Patuhi harus kuat bersama-sama dengan pemerintah khususnya Kemenag dalam membuat regulasi untuk melakukan pembelaan dan keberpihakan kepada PPIU yang sudah diberikan izin. "Ketika diberi izin kan harus dilindungi, diawasi dan dibina," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement