Ahad 21 Jul 2019 07:45 WIB

Sapuhi Apresiasi Respons Dewan, Tegaskan Unicorn Tunduk UU

Sapuhi mengapresiasi anggota Komisi VIII DPR yang ingatkan unicorn soal umrah digital

Rep: Ali Yusuf/ Red: Hasanul Rizqa
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) - Syam Resfiadi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) - Syam Resfiadi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Syarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) mengapresi anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang sudah mengingatkan Tokopedia dan Traveloka agar memerhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku bila ingin terlibat dalam bisnisi umrah. 

"Saya pikir DPR dalam hal ini sudah mengambil sikap yang cukup tegas menyikapi masalah ini," kata Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi kepada Ihram.co.id, Sabtu (20/7).

Baca Juga

Syam mengapresiasi anggota Komisi VIII DPR RI, Khatibul Umam Wiranu yang menyampaikan, bahwa semua yang ingin terlibat dalam bisnis umrah di Indonesia harus ikut aturan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Saya salut anggota DPR yang menaungi kami sebagai pemain umrah dan haji, sehingga dunia umrah dah haji tidak diutak atak oleh orang yang tidak paham tentang syariat Islam," katanya.

Syam menuturkan, dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus tidak hanya berbicara tentang syariat Islam secara tekstual. Akan tetapi bagaimana syaria Islam itu diterapkan dalam bentuk palayanan kepada jamaah haji di lapangan.

"Tata caranya bagaimana melayani tamu-tamu Allah di Tanah Suci," katanya.

Syam mengatakan, jika dilibatkanya dua unicorn Tokopedia dan Traveloka itu untuk menyesuaikan era digital, bukan berarti Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tidak melibatkan para pengusaha travel yang sudah lama bermain di bisnis penyelenggara ibadah haji dan umrah.

"Masalah bagaimana kita harus bersistim online bukan berarti orang yang sudah besar harus mengambil porsi bisnis ini," katanya.

Syam yakin, para Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bisa membuat sistem online seperti Tokopedia dan Traveloka. Namun, kata dia jamaah masih nyaman dengan sistem transaksi yang dilakukan PPIU dan PIHK saat ini.

"Kita bisa kreasikan sendiri dengan bersama-sama, apakah nanti setiap asosiasi membuat atau ada satu asosiasi dipercayai untuk menjadi unicorn baru," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement