IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar kompetisi video bertajuk MINA BISA. Kompetisi ini untuk menyosialisasikan gerakan Mari Tunaikan Haji Selagi Muda (MINA) dalam upaya meningkatkan kesadaran anak muda Indonesia berhaji selagi muda.
“Kami memandang kesadaran generasi muda untuk merencanakan haji selagi muda sangatlah penting. Tentunya hal ini berbanding lurus dengan kemudahan-kemudahan untuk mendapatkan porsi haji. Melalui setoran tunai Rp 25 juta dan merencanakannya melalui pembukaan rekening tabungan haji di seluruh Bank Syariah di Indonesia, mereka sudah bisa merencanakan haji atau langsung mendapatkan porsi haji,” kata Anggota BPKH RI Bidang Operasional A Iskandar Zulkarnain seperti dalam siaran persnya.
Kompetisi Video MINA BISA dipandang efektif menjadi kegiatan sosialisasi dan edukasi Gerakan MINA, mengingat maraknya pemanfaatan media digital di kalangan generasi muda dalam mendiseminasikan informasi. Kreatifitas dan kemerdekaan berkreasi sesuai dengan “Cara” dan “Bahasa” yang dipahami generasi muda dapat menghasilkan penetrasi yang efektif dalam menyampaikan pesan tentang berhaji selagi muda.
“Bentuk kegiatan ini kami pandang sebagai upaya untuk menanamkan nilai positif semangat ibadah bagi generasi muda, khususnya dalam merencanakan ibadah haji, dimana tentunya saat mereka masih muda, secara fisik akan lebih mampu dalam menjalankan rangkaian ibadah haji” ujar Iskandar Zulkarnain.
Tema utama yang ditawarkan oleh Panitia Kompetisi yaitu "Haji Muda Itu Keren" dan "Haji Millenial". Kompetisi dengan hadiah umrah tersebut mengajukan sejumlah persyaratan sebagai berikut:
1. Durasi video minimal 3 menit dan maksimal 5 menit dengan tema #hajimudaitukeren atau #hajimilenial.
2. Peserta harus merekam/membuat videonya sendiri dan tidak bisa diwakilkan orang lain.
3. Peserta dilarang mempromosikan atau mengiklankan suatu instansi lain selain BPKH dalam video yang dilombakan.
4. Peserta diwajibkan untuk memilih kategori perlombaan; Siswa SMA/setara atau umum.
5. Peserta wajib mengikuti mengikuti kanal media sosial (like, subscribe, share).
a. Youtube: Lomba Video BPKH/BPKH RI
b. IG: @BPKHRI
c. FB: BPKH RI
d. Twitter: @BPKHRI
6. Konten video tidak boleh melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), tidak mengandung unsur SARA ataupun politik.
7. Bila konten video melanggar ketentuan yang ada, panitia berhak untuk tidak menayangkan video yang masuk dalam kategori tersebut.
8. Peserta diperbolehkan mengirimkan lebih dari 1 video.
9. Konten video harus original atau belum pernah dipublikasikan.
10. Peserta wajib membuka rekening tabungan Haji minimal Rp 50 ribu, tergantung dengan ketentuan masing-masing bank.
11. Peserta juga dapat melakukan setoran tunai sejumlah Rp 25 juta untuk mendapatkan langsung antrian berangkat Haji dan akan mendapatkan poin tambahan.
12. Pembukaan rekening tabungan dapat dilakukan di seluruh bank syariah di Indonesia.
13. Format video adalah mov/avi/mp4 dengan resolusi minimal 720p.
14. Peserta mengunggah video tersebut ke akun Instagram dan youtube pribadi peserta.
15. Akun Instagram peserta harus diset public (tidak di-private).
16. Peserta wajib menyertakan caption menarik pada postingannya minimal 300 kata.
17. Peserta wajib menyertakan poster digital (ukuran 1920 x 1080 pixel) dari video yang dikompetisikan, dengan format JPEG dan kualitas HD.
18. Peserta melakukan submission link URL video tersebut ke microsite www.hajimudaitukeren.com.
19. Batas submission sampai dengan tanggal 21 September 2019 pukul 23.59 WIB.
20. Karya video yang masuk akan melalui proses screening terlebih dahulu sebelum diupload oleh pihak panitia.
21. Video yang masuk dalam penjurian adalah video yang diupload oleh panitia di akun resmi Youtube: BPKH RI, bukan dari kanal media sosial peserta lomba.
22. Peserta dapat meminta/memberikan dukungan terhadap video yang diikutsertakan melalui galeri video di microsite.
23. Penilaian lomba video ini berdasarkan: kreatifitas (30 persen) + Kesesuaian dengan tema/rukun (30 persen) + Jumlah likes di galeri microsite (20 persen )+ setoran porsi haji (20 persen).
24. Lomba video ini tidak berlaku bagi seluruh panitia yang terlibat dalam acara ini.
25. Jumlah hadiah yang diterima pemenang akan dipotong pajak.
26. Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
27. Video yang memenangi lomba ini akan menjadi hak cipta panitia.
“Kami mengundang sebanyak-banyaknya peserta untuk turut berpartisipasi dalam kompetisi ini, karena 3 (tiga) pemenang utama dengan video terbaik berdasarkan penilaian dewan juri yang salah satunya adalah Ustaz Erick Yusuf, akan mendapatkan hadiah umrah ke tanah suci,” kata Iskandar Zukarnain.