Senin 02 Sep 2019 09:30 WIB

AKHI Malang Gelar Seminar Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji

Seminar dimakaidkan untuk meningkatkan pengetahuan calon petugas kesehatan haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Asosiasi Kesehatan Haji Indonesia (AKHI) kota Malang menggelar Seminar Nasional 2019 dengan tema Update Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji (PKHI) Tahun 2020. Seminar digelar di RSUD Dr.Syaigul Anwar Malang Jawa Timur, Sabtu (31/8).
Foto: dok. AKHI
Asosiasi Kesehatan Haji Indonesia (AKHI) kota Malang menggelar Seminar Nasional 2019 dengan tema Update Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji (PKHI) Tahun 2020. Seminar digelar di RSUD Dr.Syaigul Anwar Malang Jawa Timur, Sabtu (31/8).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA — Asosiasi Kesehatan Haji Indonesia (AKHI) kota Malang menggelar Seminar Nasional 2019 dengan tema "Update Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji (PKHI) Tahun 2020". Seminar digelar di RSUD Dr.Syaigul Anwar Malang Jawa Timur, Sabtu (31/8).

Ketua Panitia Edy Yuwono mengatakan, seminar ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada petugas kesehatan tentang bagaimana semestinya petugas kesehat menjadi petugas haji bidang kesehatan.

Baca Juga

"Sebagai persiapan petugas kesehatan haji tahun 2020 yang Sigap, Handal, Amanah, Responsif, Inisiatif dan Inovatif yang disingkat SHRI," kata Edy Yuwono melalui keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Ahad (1/9). 

Edy mengatakan, acara ini digagas oleh  AKHI Kota Malang yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemnkes). Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka mengapresiasi kegiatan seminar dan workshop yang telah terjadwal di beberapa daerah di Indonesia dengan melibatkan Kemenkes melalui Pusat Kesehatan Haji.

"Kegiatan seperti ini penting diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan calon petugas kesehatan haji sedini mungkin tetang kebijaakan terkini mengenai penyelenggaraan keshehatan haji," kata Eka

Sementara itu dalam materinya Eka menyampaikan tentang kebijakan penyelenggaraan kesehatan haji melalui penekanan pengendalian faktor risiko pada jamaah haji. Menurutnya ada empat pilar dalam penyelenggaraan kesehatan haji di Indonesia. 

"Di antaranya komitmen politik, dukungan ulama, dukung masyarakat dan sikap perilaku masyarakat tentang kesehatan haji," katanya.

Eka menuturkan tentang komitmen politik dalam penyelenggaraan kesehatan haji di Indonesia itu adalah ditandai dengan telah diterbitkannya beberapa peraturan tentang kesehatan haji. Seperti diberlakukannya Permenkes Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji, Permenkes Nomor 62 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji.

"Dan surat edaran Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Nomor 4001 tahun 2018," kata Eka. 

Sementara tentang peran ulama dalam penyelenggaraan haji adalah ditandai dengan adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji, Safari Wukuf dan Badal melontar Jumrah.

Untuk dukung masyarakat adalah melalui peningkatan sikap dan perilaku masyarakat dan jamaah haji tentang kesehaatan haji, serta integrasi sistem komputerisasi haji terpadu bidang jesehatan (Siskohatkes) dengan sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag). 

Pada akhir materinya, Eka menghimbau kepada seluruh tenaga kesehatan yang ingin mendaftar sebagai calon petugas kesehatan haji harus melakukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Pusat Kesehatan Haji. 

"Selain itu harus niatkan dalam diri bahwa sebagai petugas kesehatan haji harus melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan selalu mengingat bahwa tugasku ibadahku," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement