Senin 23 Sep 2019 11:43 WIB

Kemenag Dituntut Tegakan Aturan Travel Umrah dan Haji Ilegal

Kemenag (Kementian Agama) harus serius awasi penyelenggara travel umrah dan haji ile

Travel stand non PIU dan PIHK di Mall Casablanca yang dipakai untuk menawarkan jamaah umrah di Mall Casabalancaka yang sudah dikosongkan ketika tersebar para anggota Himpuh akan melakukan penggrebegan, Ahad (22//2019).
Foto: Muhammad Subarah
Travel stand non PIU dan PIHK di Mall Casablanca yang dipakai untuk menawarkan jamaah umrah di Mall Casabalancaka yang sudah dikosongkan ketika tersebar para anggota Himpuh akan melakukan penggrebegan, Ahad (22//2019).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — "Kemenag (Kementerian Agama) harus serius awasi penyelenggara haji umrah!" Pernyataan ini diregaskan Sekjen Himpuh Anton Subekti, seraya menyitir aturan kewenangan yang kini termaktub dalam UU Haji yang terbaru.

Berbeda dengan UU penyelenggaraan haji dan umrah sebelumnya, perundangan kali ini pihak Kemenag berhak melakukan penyidikan dalam mengawasi kinerja bisnis travel haji dan umrah. Apa yang dipunyai Kemenag sekarang sudah seperti dirjen pajak yang mempunyai wewenang dalam soal perpajakan.

"Wewenang melakukan penyidikan ini yang sampai hari ini belum dilaksanakan Kemenag, terutama kepada travel haji umrah non-PPIU atau PIHK. Kepada travel haji umrah resmi atau para travel pemegang izin PPIU dan PIHK mereka galaknya bukan main. Aturannya sangat ketat dijalankan. Tapi kepada travel di luar itu, yakni travel umum yang bermain di penyelenggara haji umrah Kemenag sangat longgar dan tidak bertindak apa-apa,’’ kata Anton, di Jakarta, Senin (23/9).

photo
Jamaah umrah berfoto di Masjid Nabawi.

Anton mengatakan, hal tersebut setelah kemarin siang bersama Republika.co.id meninjau langsung pelaksanaan pameran bisnis haji dan umrah yang berlangsung di Mall Kota Casablanka, Jakarta. Mal ini berada di tengah pusat binis, yakni kawasan Kuningan Jakarta. Mall ini sangat ramai pengunjung, sebab pusat perbelanjaan ini juga berada di pusat hunian kelas menengah ibu  kota. Berbagai apartemen dan hotel bertaraf internasional ada di sekitar sana.

Maraknya pengunjung mall tentu menarik perhatian para penguasaha travel haji-umrah. Mereka kerapkali mengulang pameran di sana untuk mencari jamaah. Dan Ahad sore kamerin, merupakan hari terakhir Expo penawaran umrah pada hari terakhir dari pameran yang sudah berlangsung semenjak dua hari sebelumnya.

Yang paling unik sekaligus memprihatinkan, lanjut Anton, dalam Expo (pameran tersebut) beberapa perusahaan travel haji non -atau PIHK ikut menggelar stand untuk menawarkan jasanya. Padahal, seharusnya hal itu tidak diperbolehkan. "Tapi, kami amati travel umum itu sudah menawarkan jasa untuk penyelenggaraan haji umrah selama dua hari. Mereka tampilkan berbagai perlengkapan menjalankan umrah kepada khalayak."

"Hari ini kami bersama-sama teman-teman di Himpuh bermaksud melakukan ‘penggrebekan’ terkait hal ini. Tapi sesampai di sini travel itu sudah mengemasi perangkat pamerannya. Saya tahu pasti rencana peggrebekan kami sudah bocor duluan. Karena pasti ada anggota kami yang bekerja sama dengan travel itu. Jadi ketika kami ramaikan di WA Himpuh kontan mereka sampaikan kepada travel ini agar segera menutup stannya kota Casablanca," ujar Anton lagi.

Menjawab pertanyaan apakah rencana penggrebegan itu sudah dilaporkan ke Kemenag terkat, Anton mengakui sudah dilaporkan. Bahkan, petugas Kemenag itu berjanji akan datang bersama para naggota Himpuh lainnya yang datang ke pameran.

"Tapi kenyataannya petugas Kemenag meski sudah berjanji datang, ternyata tak hadir. Akhirnya saya bersama beberapa  rekan melihatnya secara langsung tanpa ada petugas Kemeneg. Dan di sana kami mendapati stan pameran tarvel umrah tersebut sudah mulai sepi. Segala atribut umrah yang kemarin dipajang dilepas. Stan dikosongkan," katanya.

Ditegaskan Anton, fenomena maraknya travel-travel besar yang non-PPU dan PIHK, yang selama ini merajai destinasi leisure, selama dua tahun belakang ini mulai mencoba masuk ke dunia travel haji umrah. Mereka melihat potensi pasarnya sangat besar dan tidak terpengaruh oleh isu, misalnya soal krisis ekonomi dan berjangkitnya epidemi penyakit seperti tersebarnya berita flu burung di Arab Saudi.

"Para travel besar yang selama ini mengkhususkan pada wisata nonhaji umrah atau wisata biasa, tertarik pada pangsa besar jamaah umrah ini. Akibatnya, mereka mulai merambah ke perjalanan ibadah umrah dan haji. Padahal, mereka bukan pemegang izin PPIU atau PIHK. Anehnya, meski aturan dalam perundangan haji terbaru Kemenag dapat menegakkan aturan untuk menyidik, tapi mereka melenggar bebas saja. Padahal ancamannya bisa pidana dan perdata hingga denda milyaran rupiah. Tapi ini tak dijalankan," kata Anton.

"Lagi pula tantangan travel haji umrah hari ini sudah sangat berat. Keterbukaan informasi di era digital, membuat masyarakat khususnya kaum milenial dapat dengan mudah mengakses pengaadaan seat airline, kamar hotel dan visa negara tujuan leisure. Peran travel agent secara perlahan mulai ditinggalkan. Sayangnya, travel yang resmi berizin dan taat aturan malah-malah tidak dilindungi. Adanya persaingan tak sehat dalam bisnis travel umrah-haji seolah dibiarkan,’’ katanya lagi.

photo
Perlengkapan keperlua umrah yang dipamerkan dalam ekspo travel non-PUI dan PIHK di sebuah Expo di Mall Casablanka.

Menyinggung besarnya jamaah umrah dan haji, Anton mengatakan, untuk jamaah umrah jumlahnya terus meningkat sekitar 10 persen pertahun. Sedangkan untuk jamaah haji kini antrean sudah mencapai lebih dari 20 tahun untuk haji reguler dan delapan tahun untuk haji khusus. Data tahun 2018 lalu, jumlah jamaah umrah Indonesia sudah menacapai 1.100 juta atau terbesar ketiga di dunia.

"Jumlah jamaah umrah yang luar biasa jelas menggiuran banyak pebisnis travel. Mereka tak pernah surut dan terus bertambah dalam musim apa pun, baik ada krisis ekonomi atau tidak. Bahkan karena antrian berhaji semakin panjang jumlah yang umrah malah semakin bertambah banyak. Yang penting lagi biaya umrah dibayar secara tunai. Jadi, jelas sangat menggiurkan banyak orang," kata Anton seraya terus meminta agar Kemenag tegas dalam tegakkan peraturan perundangan.

Sementara itu, para peserta ekspo travel umrah di mal tersebut tak tahu persis apa yang tengah terjadi. Yang mereka lihat ada stan yang menutup gerainya meski pameran belum usai.

"Saya tak tahu mas. Mungkin ini sudah hari terakhir. Tapi kalau jelas-jelas karena itu, saya menyayangkan sekali. Ini terjadi persaingan tak sehat dan pelanggaran undang-undang. Kami biro travel PIU dan PIHK yang resmi bisa tersingkirkan karena lemah bila aturan tak ditegakkan," kata Rina seorang penjaga stand yang ada di dekat stan travel yang sudah kosong itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement