Jumat 18 Oct 2019 14:59 WIB

Kemenlu: Tidak Ada Korban WNI dalam Kecelakaan Bus Madinah

Tim KJRI Jeddah telah bergerak ke Madinah.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Muhammad Hafil
Salah satu sudut kota Madinah (ilustrasi).
Foto: ROL/Sadly Rachman
Salah satu sudut kota Madinah (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan tidak ada korban Warga Negara Indonesia dalam kecalakaan bus yang merenggut 35 nyawa di Madinah, Kamis (17/10) waktu setempat. Tim perlindungan WNI KJRI Jeddah telah bergerak ke Madinah dan bertemu pihak Kepolisian dan RS King Fahd.

"Terdapat 35 korban meninggal dalam keadaan hangus dan lima korban luka parah. Dari lima yang luka parah, tidak ada korban WNI. Sedangkan untuk korban meninggal, Polisi perlu melakukan tes DNA," ujar Judha saat dihubungi Republika, Jumat.

Baca Juga

Judha mengatakan, tim juga telah menghubungi simpul simpul masyarakat Indonesia. Hingga kini belum terdapat laporan adanya korban WNI.

Menurut Saudi Press Agency (SPA), korban meninggal adalah jamaah asal Arab dan Asia. Sementara korban yang mengalami luka-luka telah dilarikan ke Rumah Sakit Al-Hamna. Saat ini otoritas Saudi sedang melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.

Kecelakaan yang menyebabkan jamaah umrah meninggal setidaknya telah tiga kali terjadi di Saudi dalam tiga tahun terakhir. Pada Januari 2017, enam warga Inggris, termasuk bayi berusia dua bulan, tewas dalam kecelakaan minibus. Mereka hendak menuju ke Madinah setelah melakukan ziarah ke Makkah.  

Pada April 2018, insiden serupa kembali terjadi. Tabrakan antara bus dan truk tanker menyebabkan empat warga Inggris yang sedang melakukan umrah meninggal. Kecelakaan itu turut menyebabkan 12 orang lainnya luka-luka.

Saat ini Saudi tengah berupaya mendulang penghasilan dari sektor wisata religi. Beberapa kebijakan telah diambil guna mendukung misi tersebut, salah satunya menerbitkan visa turis untuk 49 negara.

Ini adalah kali pertama Riyadh mengeluarkan visa turis. Sebab sebelumnya Saudi hanya menerbitkan visa untuk keperluan ibadah haji atau umrah.

Selain itu, Saudi kini telah melonggarkan peraturan yang mewajibkan turis wanita mengenakan abaya di ruang publik. Turis wanita juga diizinkan menginap sendirian di hotel. Wanita Saudi turut dapat menikmati pencabutan larangan tersebut.

Sebelumnya Saudi melarang wanita di negaranya melakukan perjalanan atau menginap di hotel sendirian. Saat ini larangan itu tak diberlakukan lagi. Mereka yang ingin menginap di hotel, misalnya, cukup menunjukkan kartu identitas yang masih berlaku.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement