Senin 11 Nov 2019 09:22 WIB

Pemkab Indramayu Geram Rencana Embarkasi Haji Diusik

Ada anggota DPR yang menyarànkan agar embarkasi haji dipindah.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Asrama haji (Ilustrasi).
Foto: Dok Republika.co.id
Asrama haji (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,INDRAMAYU -- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, geram dengan pernyataan anggota DPR, Maman Imanulhaq, yang ingin memindahkan rencana lokasi pembangunan embarkasi haji dari Kabupaten Indramayu ke Kabupaten Majalengka.

Pernyataan Maman Imanulhaq itu sempat viral lewat unggahan video di media sosial belum lama ini. Dalam video tersebut, anggota DPR dari Dapil  9 Jawa Barat itu meminta Kementerian Agama agar memindahkan rencana lokasi pembangunan embarkasi haji dari Kabupaten Indramayu ke Kabupaten Majalengka, dengan alasan Indramayu jauh dari akses tol.

Baca Juga

 

Pernyataan dari Maman itupun membuat Taufik meradang. Dia menegaskan, pembangunan embarkasi  haji di Kabupaten Indramayu sudah menjadi blue print  (cetak biru) Kementerian Agama.

 

‘’Pembangunannya akan dimulai pada tahun depan (2020),’’ kata Taufik, akhir pekan kemarin.

 

Taufik menyatakan, Pemkab Indramayu telah menempuh berbagai proses dan tahapan bahkan menyiapkan lahan untuk lokasi embarkasi haji tersebut. Dia menilai, pernyataan yang dikeluarkan oleh Maman Imanulhaq telah menyinggung masyarakat Indramayu.

 

Sebelumnya, pernyataan untuk memindahkan embarkasi hajji dari Kabupaten Indramayu ke Kabupaten Majalengka juga pernah dilontarkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.  Namun setelah mengetahui duduk permasalahannya, Uu mengakui ada kekeliriuan dan minta maaf kepada masyarakat Indramayu.

 

‘’Setelah beberapa waktu lalu Wakil Gubernur Jawa Barat, kini anggota DPR RI mengutak-atik kembali keberadaan embarkasi haji yang nantinya dibangun di Indramayu. Hormatilah proses dan tahapan yang sudah berjalan,’’ tegas Taufik dengan nada meninggi.

 

Tak hanya soal embarkasi haji, Taufik juga menyinggung konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rebana yang digagas oleh Pemprov Jawa Barat. Menurutnya, penamaan Rebana yang merujuk daerah Majalengka, Cirebon, dan Subang, tanpa menyertakan Indramayu, kurang tepat.

 

Menurut Taufik, konsep Rebana di dalamnya juga melibatkan Kabupaten Indramayu. Bahkan, Kecamatan Tukdana direncanakan akan dikembangkan menjadi daerah penyanga aerocity Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).

 

‘’Nama Rebana harusnya diubah menjadi ‘Rebana Ayu’,’’ kata Taufik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement