Selasa 03 Dec 2019 00:20 WIB

Menag ke Saudi Bahas Nota Kesepahaman Haji

Pemerintah berupaya meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Plt Kabiro Humas Kemenag Ali Rokhmad menyebut Menag ke Saudi untuk membahas nota kesepahaman haji.
Foto: dok. Kemenag
Plt Kabiro Humas Kemenag Ali Rokhmad menyebut Menag ke Saudi untuk membahas nota kesepahaman haji.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Persiapan dan perbaikan untuk melayani jamaah haji terus dilakukan. Tidak hanya pemerintah Indonesia, pemerintah Arab Saudi juga berusaha meningkatkan fasilitas demi kenyamanan tamu-tamu Allah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Data Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Ali Rokhmad menyebut Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi bertolak ke Saudi Ahad (1/12) guna membahas nota kesepahaman pelaksanaan haji 202.

Baca Juga

"Beliau sudah berangkat, kemarin. Yang ikut, Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Sri Ilham Lubis. Baru sampai pagi ini," ujar Ali Rokhmad kepada Republika, Senin (2/12).

Dihubungi terpisah, Sri Ilham Lubis menyebut hari ini dirinya bersama tim sedang menyiapkan nota kesepahaman atau MoU tersebut. Penandatanganan MoU sendiri direncanakan berlangsung besok, Selasa (3/12).

"Hari ini dilaksanakan SOM dengan eselon I dan II. Selanjutnya tanda tangan MoU. Tanggal 4 Desember sudah kembali," ujarnya.

Perihal isi MoU, Sri Ilham Lubis tidak banyak berkomentar. Namun ia menyebut beberapa yang dibahas termasuk penambahan kuota dan fasilitas bagi jamaah haji Indonesia tahun depan.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi sempat membahas mengenai usaha untuk menghapus biaya visa haji. Pemerintah Saudi diperkirakan akan mulai mengenakan ongkos pembuatan visa bagi jamaah haji 2020.

Jika biaya visa ini dihilangkan, ongkos untuk ibadah haji tahun depan bisa lebih kecil dibanding 2019. "Biaya penerbangan ke Arab Saudi 28 juta, tahun lalu 29 juta berarti lebih kecil. Untuk visa ini tambahan baru sebesar 1.136.000 tapi masih kita nego dengan pemerintah Arab Saudi," ucap Menag akhir November lalu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement