Selasa 03 Dec 2019 01:20 WIB

Daftar Haji di Mataram Tahun Ini, Berangkat 31 Tahun Lagi

Daftar antrean haji di Mataram mancapai 31 tahun lamanya.

Antrean jamaah haji di Mataram tembus hingga 31 tahun. Foto: kepulangan jamaah haji ke Tanah Air (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Antrean jamaah haji di Mataram tembus hingga 31 tahun. Foto: kepulangan jamaah haji ke Tanah Air (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, MATARAM— Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat daftar tunggu keberangkatan haji di kota itu semakin panjang, yakni mencapai 31 tahun, atau meningkat dari sebelumnya 28 tahun.

"Artinya, bagi masyarakat yang mendaftar tahun ini, diprediksi akan berangkat ke Tanah Suci 31 tahun lagi. Untuk jumlah masyarakat yang sudah mendaftar ada di kantor," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Burhanul Islam yang ditemui di Kantor Wali Kota Mataram di Mataram, Senin (2/12).

Baca Juga

Daftar tunggu keberangkatan haji Kota Mataram ini sama dengan Sulawesi Selatan, sehingga anak-anak yang saat ini masih sekolah sudah didaftarkan oleh orang tuanya.

Menurutnya, peningkatan daftar tunggu keberangkatan haji itu bisa menjadi indikasi meningkatnya perekonomian masyarakat, serta semangat umat Muslim untuk menunaikan rukun Islam kelima.

"Untuk biaya pendafaran awal saat ini belum ada perubahan yakni Rp 25.500.000, per satu nomor porsi. Dalam sehari rata-rata masyarakat yang daftar mencapai 25 orang," ujarnya.

Terkait dengan panjangnya daftar tunggu keberangkatan haji tersebut, Burhanul mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai hal itu menjadi pematah semangat kemudian tidak mendaftar.

"Kita tidak tahu kebijakan pemerintah ke depan. Siapa tahu ada kebijakan penambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi dan kebijakan-kebijakan lainnya," katanya.

Sementara menyinggung tentang kuota calon jamaah haji Tahun 2020, Burhanul mengatakan, untuk Kota Mataram baru diberikan estimasi jumlah calon jamaah, yakni sebanyak 750 orang.

"Harapan kita, jumlah itu bisa bertambah lagi agar kelompok terbang (kloter) jamaah haji bisa menjadi dua kloter utuh guna mempermudah pembinaan dan pengawasan," ujarnya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement