Jumat 06 Dec 2019 14:00 WIB

IHW Ajak UMKM Daftar Sertifikasi Halal

Seruan sertifikasi halal perlu terus dilakukan dalam menyambut implementasi UU JPH.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Gita Amanda
Infografis Tahapan Sertifikasi Halal
Foto: Infografis Republika
Infografis Tahapan Sertifikasi Halal

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Halal Watch (IHW) mengajak semua pelaku Usaha khususnya Usaah Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengajukan sertifikasi halal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal (BPJPH). Pascamandatory sertifikasi halal tanggal 17 Oktober 2019 BPJPH menjadi badan sertifikasi halal. Selama 30 tahun terakhir ini sertifikasi dilakukan LPPOM MUI.

Baca Juga

"IHW mengajak kepada pelaku usaha makanan, minuman, obat, kosmetika dan barang gunaan untuk segera melakukan pendaftaran sertifikasi melalui BPJPH," kata Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah saat dihubungi Republika, Jamut (6/12).

Seruan sertifikasi halal perlu terus dilakukan dalam rangka menyambut implementasi UU JPH yang mewajibkan sertifikasi halal kepada semua produk yang masuk dan beredar. Sekaligus untuk memastikan kesiapan  BPJPH.

Berdasarkan data statistik dan  Kementerian Koperasi jumlahnya UMKM ada 56 juta, dengan asumsi UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman sebanyak 40 juta UMKM.

Menurut Ikhsan, UMKM pada umumnya sangat rentan dalam masalah pembiayaan terutama untuk pembiayaan sertifikasi. Untuk itu diperlukan bantuan dari pemerintah yang tidak hanya bantuan pembiayaan sertifkasi, akan tetapi pendampingan kepada UMKM.

"Pendampingan juga sangat diperlukan, terutama bila policy mandatory dijalankan," katanya.

Ikhsan menyampaikan, bahwa pada bulan Oktober 2019 yang lalu, IHW telah melakukan kegiatan pendampingan dan advokasi kepada UMKM. Dan ternyata mereka sangat senang mendapatkan pendampingan untuk memperoleh sertifikasi halal dari Indonesia Halal Watch.

"Salah satu kelompok usaha yang mendapat pendampingan adalah Ketua Komunitas UKM Alisa Khadijah ICMI Sugih Harjo," katanya.

Sugih kata Ikhsan, menyampaikan rasa syukurnya kepada IHW, karena anggotanya memperoleh pendampingan dan pembiayaan untuk mengurus sertifikasi halal dari Indonesia Halal Watch. Dia mengharapkan pendampingan untuk memperoleh sertifikasi halal terus dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement