Selasa 31 Dec 2019 10:14 WIB

Gagal Berangkatkan Jamaah, Travel Umrah BMST Terancam Pidana

Travel Umrah BMST ternyata tidak berizin.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Gagal Berangkatkan Jamaah, Travel Umrah BMST Terancam Pidana. Foto ilustrasi MAsjid al-Haram.
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Gagal Berangkatkan Jamaah, Travel Umrah BMST Terancam Pidana. Foto ilustrasi MAsjid al-Haram.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pencegahan Permasalahan Umrah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah. Dalam sidak tersebut, tim menemukan biro perjalanan yang hampir gagal memberangkatkan jamaahnya.

Tim satgas melakukan sidak diketuai Ali Mahzumi. Di Bandara Ahmad Yani, mereka menjumpai beberapa travel umrah yang sedang mempersiapkan keberangkatan jamaahnya ke Tanah Suci.

Baca Juga

"Dalam sidak di Bandara Ahmad Yani, tim menemui sejumlah biro perjalanan, antara lain travel KR, RMBT, D, dan BMST atau B Tour and Travel," ujar Ali dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (31/12).

Saat dilakukan sidak pada travel BMST, Tim Satgas menemukan satu jamaah yang terancam gagal berangkat. Jamaah ini belum memiliki kejelasan terkait visa miliknya.

Ali pun menegaskan kepada pengurus travel BMST, jamaah tidak bisa berangkat jika tidak memiliki visa. Ada berbagai permasalahan yang bisa muncul jika memaksa memberangkatkan jamaah tersebut. Salah satunya tertahan di bagian Imigrasi.

Tim Satgas lalu menghubungi jamaah yang bersangkutan untuk meminta keterangan dan kronologi keadaannya. Dari pemeriksaan, jamaah tersebut mengatakan ia seharusnya berangkat beberapa waktu lalu bersama istri dan tiga keponakannya. Ia juga baru mengetahui visa miliknya masih belum memiliki kejelasan.

"Satgas Umrah memastikan mereka harus bertanggung jawab atas insiden ini. Setelah dikonfirmasi jamaah tidak bisa berangkat, orang tua jamaah mendatangi tim dan merasa kecewa," ujar Ali.

Pengurus travel umrah BMST mengatakan travel mereka merupakan cabang dari PE, agen perjalanan umrah yang sedang bermasalah di Surabaya. Permasalahannya terkait nama PT yang didaftarkan ternyata berbeda dengan nama yang dipasarkan.

Mereka berusaha mencari solusi agar dapat memberangkatkan jamaah ke Arab Saudi dengan menyarankan untuk terbang terlebih dahulu ke Jakarta. Hal ini dibantah keras oleh Satgas Umrah.

Ali menyebut jamaah akan tetap di Semarang sampai ada kejelasan perihal visanya dan tidak boleh dioper ke lokasi lain. Ada pertimbangan biaya dan waktu jika jamaah sampai pergi ke Jakarta.

Selain masalah visa, jamaah yang gagal berangkat juga menyebut meminta bantuan mengurus paspor lewat biro perjalanan tersebut. Paspor miliknya pernah hilang di Filipina.

Setelah ditelusuri, travel BMST meminta biaya kepengurusan paspor baru sebesar Rp 3,5 juta. Angka ini dinilai tim Satgas umrah tidak masuk akal.

Ali juga menjelaskan kepada jamaah jika biaya mengurus paspor tidak semahal itu. Angka yang harus dikeluarkan jika mengurus paspor secara mandiri tidak mencapai nominal tersebut.

Melihat banyaknya ketidakjelasan dari travel umrah ini, Tim Satgas memutuskan membatalkan sementara keberangkatan jamaahnya. Travel diminta mengurus kejelasan visa atau membatalkan keberangkatan dan mengembalikan biaya yang dibebankan kepada jamaah.

Selain melakukan kesalahan di atas, tim menemukan travel tersebut ternyata tidak berizin. Setelah insiden ini selesai, tim akan meninjau kembali terkait permintaan berkas perizinan kelegalan travel umrah.

"Jika barang bukti sudah didapat, Tim Satgas Umrah akan memberikan surat pernyataan. Bila perlu tindak pidana diberlakukan jika pelanggaran travel ini sudah melampaui batas," ucap Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement