Kamis 16 Jan 2020 16:56 WIB

Pembahasan Uang Saku Jamaah Haji dan BIPIH Sudah Disepakati

Panja BPIH menolak uang saku untuk jamaah haji dikurangi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Petugas melakukan pengecekan kembali Living Cost atau uang saku jamaah haji yang dibagikan kepada calon Jamaah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (26/8).  (Republika/Rakhmawaty La
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas melakukan pengecekan kembali Living Cost atau uang saku jamaah haji yang dibagikan kepada calon Jamaah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (26/8). (Republika/Rakhmawaty La

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019, Lisda Hendrajoni menyampaikan pembahasan haji sudah dimulai sejak tanggal 15 hingga 17 Januari 2019 besok. Termasuk membahas mengenai besaran uang saku atau living cost untuk para jamaah haji musim ini, 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi. Juga mengenai Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan langsung kepada jamaah haji.

"Panja Komisi VIII DPR RI Tentang BPIH dan Panja BPIH Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati Besaran living cost sebesar 1.500 Riyal dan diserahkan kepada jamaah haji dalam mata uang SAR," ujar Politikus Partai Nasdem, Kamis (16/1).

Baca Juga

Lisa menambahkan, kesepakatan nilai itu terjadi karena pihaknya menolak uang saku diturunkan atau dikurangi dari semula 1.500 Riyal menjadi 1.000 Riyal saja. Oleh karena itu jika memang pengurangan diperlukan maka harus diupayakan dari bagian lain. Sehingga hingga saat ini sedang disisir kegiatan yang tidak penting supaya dihilangkan. "Tapi kepastian keseluruhan biaya haji dan lain-lainnya insya Allah sudah final taggal 30 nanti," kata Lisda.

Lanjut Lisda, untuk besaran BIPIH yang dibebankan langsung kepada jamaah sebesar adalah Rp 35.235.602. Artinya BIPIH musim haji tahun ini tidak mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pihaknya juga mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membeli dollar sekarang. Mengingat, kata Lisda harga mata uang dollar sedang murah.

"Panja BPIH DPR RI meminta Panja BPIH Kemenag untuk melakukan penyisiran seluruh komponen BPIH yang bersumber dari dana nilai manfaat dan dana efesiensi yang didapat," ungkap Lisda.

Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Maman Saepulloh menyampaikan dengan arahan menteri agama (menag), tahun ini menginginkan BIPIH atau direct cost tidak naik. Bipih 2020 minimal sama dengan Bipih 2019, yakni sebesar Rp 35.235.602. Namun hal itu tergantung hasil pembahasan dengan DPR RI dan masukan dari BPKH.

"Kalau perolehan nilai manfaat tahun ini (oleh BPKH) besar, kemungkinan (Bipih) tidak naik, tapi kalau nilai manfaat yang diperoleh tahun ini tidak terlalu besar bisa jadi hal-hal lain akan dikurangi, misalnya biaya living cost yang dulunya 1.500 Riyal menjadi 1.000 Riyal," jelasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement