Rabu 26 Feb 2020 05:07 WIB

Korban First Travel Mengadu ke DPR Agar Diberangkatkan

Komisi VIII DPR RI dapat menyerap aspirasi mereka.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Korban jamaah umroh First Travel Elly dan Masenah mendapatkan rezeki diberangkatkan umroh gratis. Elly diberangkatkan umroh oleh presenter Ruben Onsu pada 25 Januari kemarin dan Masenah diberangkatkan oleh pejabat kampus di Semarang, Jawa Tengah hari ini.
Foto: Dok Istimewa
Korban jamaah umroh First Travel Elly dan Masenah mendapatkan rezeki diberangkatkan umroh gratis. Elly diberangkatkan umroh oleh presenter Ruben Onsu pada 25 Januari kemarin dan Masenah diberangkatkan oleh pejabat kampus di Semarang, Jawa Tengah hari ini.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Jamaah korban penipuan First Travel menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII (Agama) DPR RI pada Selasa (25/2). Para jamaah itu mengadukan nasib mereka yang belum jelas, serta terkait aset First Travel yang disita oleh negara. 

Seorang jamaah asal Jakarta Selatan Tuti Heris sempat menangis saat menyampaikan aduannya pada para anggota dewan. Wanita 63 tahun itu mengaku tetap ingin diberangkatkan. Apalagi, Tuti adalah seorang mualaf. Keinginannya berangkat ke Tanah Suci tetap ada. 

"Saya pengen sekali gitu. Tapi karena saya ada suami sakit, cuci darah, saya dulukan suami saya, Alhamdulillah suami saya berangkat. Tapi saya tidak terjadi. Mungkin bukan rezeki saya," kata Tuti sembari menangis.

 "Tetep berangkat, bukan (dikembalikan). Pokoknya saya ingin ke sana. Saya sudah tercatat di sana, impian saya sudah di sana," lanjut Tuti. 

Pendamping hukum korban, Adnan menyatakan, langkah yang ditempuh pihak korban ke DPR ini bertujuan untuk memperkuat langkah mereka berikutnya. Mereka akan menempuh class Actions atau gugatan dalam waktu dekat pada negara. 

"Kita memang menyediakan beberapa strategi dan langkah hukum, salah satu langkah hukum kita yg alhamdulillah ini prosesnya itu sudah kita tuai hasil, sepeeti kita hari ini audiensi minta pertolongan kepada Komisi VIII ini," kata dia. 

Adnan berharap, Komisi VIII DPR RI dapat menyerap aspirasi mereka. Setelah itu, Komisi VIII dapat menyampaikan aspirasi mereka ke pihak terkait, terutama Kementerian Agama. Ia menegaskan, sekitar 30 ribuan jamaah First Travel tetap menuntut untuk diberangkatkan.

"Kalau harapan itu pasti kita tetap utk meminta pertanggungjawaban atau pemerintah hadir. Untuk pertanggungjawabannya apa? Itu memberangkatkan semua jamaah ya. Kami tetap meminta untuk pemberangkatan, bukan pengembalian uang, tapi pemberangkatan," kata dia. 

Berita Terkait
Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi