Jumat 28 Feb 2020 16:35 WIB

1.685 Calon Jamaah Umroh Tertahan di Negara Transit

Kebijakan ini diambil demi kesehatan umat yang lebih besar, terutama jamaah umroh

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Fakhruddin
Calon jemaah umroh menunggu kepastian keberangkatan ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Calon jemaah umroh menunggu kepastian keberangkatan ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi menutup sementara kunjungan jamaah umrah dari berbagai negara. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan pada 27 Februari sebanyak 2.393 jamaah pun terdampak akibat kebijakan ini.

"Jamaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jamaah, berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh 8 maskapai penerbangan," ujar Fadjroel dikutip dari pernyataan resminya, Jumat (28/2).

Sementara itu, sebanyak 1.685 jamaah tertahan di negara ketiga pada saat transit. Mereka saat ini sedang dalam proses kembali ke Tanah Air dengan masing-masing maskapai penerbangannya.

Fadjroel mengatakan, pemerintah pun memahami kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penghentian sementara izin masuk guna melaksanakan umrah/ziarah bagi semua negara. Kebijakan ini diambil demi kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umroh dan ziarah. 

Menurutnya, kebijakan mendadak ini karena keadaan mendesak menyusul wabah virus corona yang semakin menyebar. 

"Situasi penghentian sementara yang sangat mendadak ini adalah keadaan kahar (force majeur), maka telah disikapi secara khusus oleh semua pihak yang terkait sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," ujar dia.

Pemerintah, kata Fadjroel, menghargai sikap PPIU, maskapai penerbangan dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mengambil langkah cepat mengatasi keadaan tanpa memberikan beban tambahan kepada jamaah. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement